Bikin Malu Institusi, Kasatpol PP Surabaya Minta Maaf

Reporter : barometerjatim.com -
Bikin Malu Institusi, Kasatpol PP Surabaya Minta Maaf

MINTA MAAF: Irvan Widyanto (kanan) minta maaf kepada seluruh warga Surabaya atas tindakannya yang bikin malu institusi. | Foto: Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com Dikritik banyak pihak lantaran bikin malu institusi, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto akhirnya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, Rabu (21/2) sore.

Saya, dengan setulus-tulusnya, memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, ucap Irvan saat menggelar konferensi pers.

Irvan juga menyampaikan maafnya kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Dia menyampaikan, insiden yang terjadi di ruang Komisi A tidak ada maksud melecehkan DPRD sebagai lembaga legislatif. Begitu juga eksekutif (Pemkot Surabay) maupun institusi Satpol PP.

Baca: FPDIP: Tindakan Kasatpol PP Bentuk Pelecehan Simbol DPRD

Karena kemarin itu murni semata-mata reaksi dari pribadi saya, jadi tidak ada yang dipersalahkan. Kalau ada yang dipersalahkan, saya betul-betul, saya mohon maaf dan itu adalah murni pribadi saya, tandasnya.

Sementara Asisten III Pemkot Surabaya, Hidayat Syah yang turut mendampingi Irvan bersama Kabag Humas, M Fikser menyatakan seharunya insiden itu tidak perlu terjadi karena hanya kesalahpahaman belaka.

Mungkin akibat adanya miss atau salah persepsi jika kami hendak melakukan penertiban, tetapi kami hanya meminta izin ke warga untuk melakukan penetapan batas dan memasang tugu batas, kata Hidayat.

Baca: Duh! Ketua DPRD Surabaya dan Kasatpol PP Nyaris Adu Jotos

Menurutnya, penetapan tugu batas itu terkait rencana memperluas tanah makam di atas lahan aset milik Pemkot Surabaya. Aset tanah di Medokan Semampir ini dimiliki Pemkot sejak 2002 dari hasil ruislag tanah dengan PT Wahana Surabaya dan sudah bersertifikat mulai 2004.

Lantaran ada rencana menggunakan aset tanah tersebut untuk perluasan makam, Hidayat mengaku pihaknya sudah melakukan dua kali sosialisasi kepada warga setempat di kantor kelurahan. Termasuk menginformasikan relokasi di Rusun Keputih jika warga berminat.

Jadi sekali lagi, kami sama sekali, dan itu bisa dibuktikan di dalam rapat itu, bahwa kita sama sekali tidak berbicara masalah penertiban, kita tidak berbicara, bahasa kasarnya penggusuran. Kita belum masuk ke sana, timpal Irvan.

Baca: Demo UU MD3 Ricuh! 4 Aktivis PMII Terluka, 2 Pingsan

Sehingga, lanjut Irvan, tudingan ketua DPRD Surabaya dan beberapa anggota dewan lainnya bahwa Pemkot angkat menggusur warga tanpa solusi, hanyalah kesalahpahaman belaka. Sayangnya, hal itu justru memicu aksi tidak patut yang dipertontonkan anggota dewan dan pihak Pemkot Surabaya.

Diberitakan sebelumnya, saat Komisi A DPRD Surabaya menggelar hearing pada Selasa (20/2) kemarin terkait masalah penertiban rumah warga di Medokan Semampir, Armudji beradu mulut dengan Irvan.

Bahkan, keduanya sempat berdiri dan saling tunjuk, nyaris adu jotos. Beruntung insiden itu berhasil dicegah petugas Pamdal dan pegawai Pemkot yang ikut menghadiri rapat yang dimpimpin Ketua Komisi A, Herlina Harsono Nyoto.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag