Kejati Jatim menetapkan dan melakukan penahanan terhadap dua tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Jatim. Negara dirugikan Rp 179,9 miliar!
Author : Abdillah HR
Dugaan Korupsi di Dindik Jatim, Kejati Tahan Eks Plt Kadindik Hudiyono!
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menahan eks Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Hudiyono. Terkait kasus korupsi dana hibah untuk SMK Rp 65 miliar?
Sidang Dugaan Selingkuh Istri TNI, Ahli: BAP Tak Bisa Dijadikan Alat Bukti!
Ahli Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr Sholehuddin mengingatkan posisi hukum dari BAP tidak bisa diperlakukan sebagai alat bukti.
Negara Rugi Rp 42,6 M, Dua Tersangka Korupsi Polinema Terancam 20 Tahun Penjara!
Kejati Jatim menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus Polinema. Terancam 20 tahun penjara!
Bongkar Kasus Korupsi BSPS Sumenep Rp 109 M, Kejati Ancam Pihak yang Pengaruhi Saksi!
Kejati Jatim mencium ada pihak-pihak yang berupaya memengaruhi saksi dalam pengusutan dugaan penyimpangan BSPS di Sumenep. Terbukti, bisa tersangka!
Dugaan Korupsi Hibah SMK di Jatim Rp 65 Miliar, Kapan Kejati Tetapkan Tersangka?
Apa kabar dugaan korupsi hibah untuk SMK swasta senilai Rp 65 miliar di Dinas Pendidikan Jatim? Kapan Kejati Jatim tetapkan tersangka?
Samarkan Gratifikasi Rp 3,6 M, Eks Pejabat Dinas PU Surabaya Ditahan Kejati Jatim!
Gara-gara menyamarkan uang hingga Rp 3,6 miliar, eks pejabat Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya jadi tersangka gratifikasi dan TPPU.
Dilantik Jadi Kepala BPKAD Jatim, Sigit Panoentoen Ditugasi Tambal PAD Rp 4 Triliun!
SURABAYA | Barometer Jatim – Dilantik menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sigit Panoentoen mendapat tugas khusus dari Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono yakni mencari sumber pendapatan lain di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).
Inisialnya Masuk Daftar Cegah KPK Terkait Korupsi Hibah, Waketua DPRD Jatim dari Demokrat Pasrah!
SURABAYA | Barometer Jatim – Inisial Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Achmad Iskandar (AI) masuk daftar 21 orang yang dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bepergian ke luar negeri terkait pengusutan korupsi dana hibah.