Anak Sering Dibully, Ratu Mucikari Bersurat dari Balik Bui

-
Anak Sering Dibully, Ratu Mucikari Bersurat dari Balik Bui
RATU MUCIKARI: Keyko saat ditangkap Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus prostitusi. | Foto: IST SURABAYA, Barometerjatim.com Mendengar nama Keyko, ingatan langsung tertuju ke "Ratu Mucikari" pemilik jaringan ribuan Pekerja Seks Komersial (PSK) kelas atas yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air. Sempat ditangkap polisi Polrestabes Surabaya pada medio 2012 karena kasus prostitusi, setahun kemudian perempuan bernama asli Yunita itu keluar dari penjara. Namun pada Mei 2018, Keyko kembali tertangkap Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus yang sama. Sekian lama tak terdengar kabarnya, Keyko mendadak menulis surat curahan hati (Curhat) yang tersebar di sejumlah grup Whatsapp (WA). Dalam suratnya, perempuan asal Denpasar, Bali ini mengaku syok dengan sejumlah pemeberitaan tentang kasusnya. Baca: Layani Seks Keroyokan Tarif Rp 1,4 Juta, Janda Diringkus Polisi Akibatnya, dua anaknya yang saat ini berada di Bali menjadi korban bullying dari teman-teman seusianya. Menurutnya, pemberitaan di sejumlah media tidak masuk akal hingga merusak kehidupan putra dan putri tersebut. "Saya bekerja begini, karena setelah dicerai saya berjuang tiga tahun dari 2009 untuk mendapatkan hak biaya anak dari suami terdahulu," tulisnya dalam surat bermaterei tersebut. Baca: Gurita Prostitusi di Surabaya: Dibingkai Lewat Jasa Pijat dan Spa "Namun tidak sepeser pun, termasuk keadilan di hukum juga tidak berpihak kepada anak-anak. Walaupun saya berjuang di PN dan PT Surabaya." Sementara M Ali, salah seorang kerabat Keyko membenarkan surat tersebut ditulis langsung oleh Keyko di dalam tahanan. "Iya benar, itu (surat) yang menulis Yunita (Keyko) langsung," katanya saat dikonfirmasi. ยป Baca Berita Terkait Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Prostitusi
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.