Wakil Ketua DPR Minta Ketua KPK Mundur

-
Wakil Ketua DPR Minta Ketua KPK Mundur
CONFLICT OF INTEREST: Agus Rahardjo, dinilai memiliki kepentingan terutama sebagai mantan Ketua LKPP yang yang pernah bersinggungan dengan proyek e-KTP. | Foto: Ist JAKARTA, Barometerjatim.com Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mencurigai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memiliki konflik kepentingan atas terungkapnya kasus dugaan megakorupsi e-KTP. Agus dinilai memiliki kepentingan, terutama sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang yang pernah bersinggungan dengan proyek e-KTP. Audit BPK sudah menyatakan kasus e-KTP bersih. Tapi heran, setelah Agus menjadi ketua KPK, tiba-tiba kasus e-KTP korupsi," kata Fahri Hamzah pada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3). "Saya dapt informasi juga Agus pernah membawa pengusaha ketemu Mendagri Gamawan Fauzi. Oleh karena itu, saya minta Agus mundur dari jabatannya," Fahri mengaku bahwa dirinya mendapatkan informasi langsung dari beberapa pihak yang sudah diperiksa KPK dan pejabat Kemendagri yang sudah sejak awal mengetahui kasus tersebut. Selain itu, dia juga membaca sejumlah dokumen, termasuk dakwaan KPK serta tiga laporan BPK (2012, 2013 dan Juli 2014). Baca: Setnov Optimis Pertumbuhan Ekonomi 2017 di Atas 5 Persen Fahri merasa kasus tersebut janggal. Sebab, audit BPK pada 2014 lalu menyatakan bahwa DPR dan pemerintah periode lalu bersih. "Tapi begitu Agus menjadi ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi," kata Fahri. Dia menambahkan, berdasarkan dari keterangan yang didapatkannya, Agus juga memiliki kepentingan terhadap pengusaha, termasuk bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. "Dia tahu kasus ini, terlibat kasus ini, bahkan terlibat dalam melobi salah satu konsorsium. Meskipun itu adalah konsorsium BUMN," tuturnya. Fahri bahkan meminta agar Agus mengundurkan diri dari jabatannya. Sebab, dengan posisi seperti sekarang, Fahri menilai akan ada konflik kepentingan yang menyebabkan pengusutan kasus e-KTP dapat menyimpang. "Sebelum ini mengalir menjadi conflict of interest lanjutan, saya kira dia harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Biarkan proses ini berjalan tanpa intervensi," katanya.