VIDEO: Terbukti Korupsi, Eks Kepala BPPD Sidoarjo Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp 2,7 M!
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan membayar uang pengganti (UP) Rp 2,7 miliar kepada eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono setelah terbukti bersalah dalam sidang perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (9/10/2024). | Lihat Video Lainnya