Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Surabaya Terus Tingkatkan Kinerja

Reporter : -
Jelang Akhir Masa Jabatan, DPRD Surabaya Terus Tingkatkan Kinerja
KOMPAK: Pimpinan DPRD Surabaya dan Wali Kota Eri Cahyadi menyepakati sejumlah Raperda. | Foto: DPRD Surabaya

SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan kinerja menjelang berakhirnya masa bakti. Hal itu sampaikan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono di rapat paripurna dewan.

"DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024 segera berakhir. Di waktu yang tersedia, kami terus berkomitmen untuk mengefektifkan kinerja, sehingga mencapai hasil optimal dan mendorong pertumbuhan masyarakat di berbagai sektor," katanya Senin (8/7/2024).

Rapat paripurna menyepakati sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di antaranya perubahan susunan organisasi perangkat kerja daerah, yakni pembentukan Binda (Badan Riset dan Inovasi Daerah) Surabaya.

Lalu Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman. Para legislator juga menyepakati penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran APBD 2023.

"Tahapan berikutnya akan dilakukan proses pembahasan perubahan APBD tahun 2024. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tuntas sebelum masa bakti kami berakhir," katanya.

Selain itu, DPRD Surabaya juga membahas kesepakatan penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045 yang berusia 20 tahun.

Menurut Adi, RPJPD menjadi dasar penetapan Perda RPJMD Surabaya selama lima tahunan. Adapun RPJPD Surabaya 2024-2045 mengacu pada RPJPD Jawa Timur dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Proses penyusunan secara berjenjang dan saling terkait dalam rangka mencapai target Indonesia Emas 2045.

"RPJPD 2024-2045 menjadi panduan untuk pelaksanaan pembangunan di semua sektor di Kota Surabaya yang berlangsung bertahap dan berkelanjutan. Kita berharap agar pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya, 27 November 2024, menjadi momentum untuk memperkuat agenda-agenda pembangunan yang berkelanjutan," katanya.

Adi menjelaskan, dalam dokumen RPJPD di 2045 Pendapatan Asli Daerah (APBD) Kota Surabaya diproyeksikan Rp 21 triliun.

"PAD menjadi salah satu komponen penting dalam APBD, menjadi petunjuk kekuatan ekonomi Kota Surabaya pada 20 tahun mendatang," katanya.

"Kita berharap pemerintahan kota dapat terus merangkul segenap unsur masyarakat di Surabaya, agar pertumbuhan di semua sektor dapat terus dipacu ke arah yang positif."

Sedangkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas komitmen DPRD Surabaya dalam mendorong percepatan pembangunan, terutama turut memacu kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan di Kota Pahlawan.

"Saya sampaikan terima kasih pada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkomitmen dan memacu kinerja untuk pembangunan Kota Surabaya," ujarnya.{*}

| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.