Kasus Investasi, Diam-diam Polda Periksa Yusuf Mansur

Reporter : barometerjatim.com -
Kasus Investasi, Diam-diam Polda Periksa Yusuf Mansur

DIPERIKSA POLDA JATIM: Yusuf Mansur, sudah diperiksa pihak Polda Jatim terkait laporan dugaan investasi bodong. | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustadz Yusuf Mansur, ternyata sudah diperiksa penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Yusuf Mansur diperiksa sebagai saksi terlapor dugaan penipuan dan penggelapan investasi Condotel Moya Vidi. Namun penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"(Yusuf Mansur) sudah dimintai keterangan tapi belum ada tersangka. Terlapor kan belum tentu tersangka," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi wartawan, Selasa (26/9) malam.

Namun Barung enggan menjelaskan keterangan yang disampaikan Yusuf Mansur kepada penyidik. "Keterangannya sudah disampaikan oleh yang bersangkutan di website-nya. Sama dengan yang di website-nya itu," tandasnya.

Baca: Kasus Yusuf Mansur, Penyidik Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Terkait gelar perkara, Barung menegaskan sudah beberapa kali dilakukan penyidik. Kendati demikian, penyidik belum menemukan bukti signifikan untuk menentukan siapa tersangkanya.

"Kalau gelar perkara sering dilakukan, termasuk hari ini. Tetapi belum ada tersangkanya," tegasnya.

Kepala Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Ajun Kombes Pol Yudhistira juga membenarkan soal pemeriksaan terhadap Yusuf Mansur. Namun dia juga enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya.

"Sudah diperiksa dua atau tiga minggu yang lalu, saya lupa pastinya," katanya.

16 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, kuasa pelapor investasi Condotel Moya Vidi, Sudarso Arief Bakuma mengatakan, berdasarkan surat SP2HP (Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) yang dia terima dari penyidik, sudah 16 saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

Saya rasa dalam penanganan hukum, bagi saya yang awam, jumlah saksi yang diperiksa ini cukup banyak, katanya.

Sudarso juga menginformasikan kalau Yusuf Mansur sudah diperiksa penyidik. Diam-diam sudah diperiksa, tadi menurut Pak Kanit Serse-nya sebelum lebaran haji. Mungkin bebas dari pantauan teman-teman (wartawan), katanya.

Pihak Yusuf Mansur pernah menanggapi terkait laporan tersebut. Kuasa hukum Yusuf Mansur, Ina Rachman, mempersilakan siapapun yang merasa dirugikan untuk mengadu. Dia memastikan kliennya kooperatif.

"Tapi kalau tidak ada (unsur pidananya), pihak ustadz (Yusuf Mansur) akan melapor balik," ucapnya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca: Kasus Yusuf Mansur di Polda Jatim Naik ke Penyidikan

Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM.

Bermula pada 2012-2013, Yusuf Mansur mengajak jamaahnya untuk berinvestasi untuk pembangunan kondotel. Setiap modal Rp 2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat.

Belakangan, investasi itu diduga dialihkan Yusuf Mansur untuk kegiatan usaha lain yang bukan kondotel. Uang investasi yang disetorkan tidak jelas, termasuk keuntungannya. Akhirnya, beberapa korban melapor ke polisi, di antaranya di Surabaya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag