Jangan Terkecoh Video Geng Motor dan Kelompok Bersajam di Surabaya Ternyata Kejadian Lawas
SURABAYA, Barometerjatim.com - Sejumlah video diduga geng bermotor dan kelompok bersenjata tajam, beredar luas di Whatsapp Group (WAG) dan media sosial saat Forkopimda Surabaya menggelar patroli skala besar untuk memberantas gangster di Kota Pahlawan, Sabtu (3/12/2022) malam.
Namun Polrestabes Surabaya memastikan, video-video tersebut merupakan kejadian lawas atau sebelum Forkopimda Surabaya menggelar patroli skala besar. Bahkan ada peristiwa dalam video yang terjadi di wilayah Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchammad Fakih menyampaikan, hasil dari patroli gabungan yang dimulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB secara umum berlangsung lancar, aman, dan terkendali. "Tidak ditemukan adanya tawuran, balap motor, gangster dan Pok (kelompok) pesilat yang membuat resah masyarakat," katanya, Senin (5/12/2022).
Dalam patroli serentak, Fakih menyebutkan petugas gabungan mengamankan 26 orang yang diduga pelaku perencanaan tawuran. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti sajam seperti pisau dan badik.
"Selain sajam juga turut diamankan kendaraan bermotor (ranmor) roda 2, saat ini dalam proses riksa (pemeriksaan) di Sat Reskrim dan Polsek Jajaran," terangnya.
Namun menjelang pergantian hari atau menuju Minggu (4/12/2022) dini hari, muncul video-video, foto, dan konten di WAG dan media sosial dengan narasi provokasi. Konten provokasi itu menarasikan jika telah terjadi tawuran, konvoi geng motor, gangster, dan balap liar yang terjadi malam itu di sejumlah titik wilayah Surabaya.
Setelah ditelusuri, video yang menyebar di WAG dan media sosial menunjukkan aksi tawuran dengan mercon di depan sebuah gang perkampungan ternyata kejadian di kawasan Tanjungsari, Surabaya pada 8 Juni 2022.
Lalu video konvoi motor di kawasan Pakuwon Surabaya yang juga menyebar di media sosial dan WAG, menurut Fakih, terjadi pada 2 Desember 2022.
"(Kemudian) rangkaian kejadian Pok (kelompok) pesilat yang membuat rusuh di Keputih Surabaya, sudah ada 12 orang ditangkap Polsek Sukolilo," ungkapnya.
Selanjutnya, video korban tergeletak di Jalan Manyar Surabaya. Ternyata kejadian tersebut terkonfirmasi terjadi pada 2 Desember 2022 yang merupakan kecelakaan lalu lintas. Diduga, korban merupakan pelaku balap liar yang menabrak bagian belakang truk.
Ada pula video yang tersebar di WAG dan media sosial berupa aksi kelompok bersajam dengan view sutet dan generator listrik. Berdasarkan pengecekan petugas kepolisian di lapangan dan patroli cyber, belum diketahui waktu dan tempat kejadian dalam video tersebut.
Namun demikian, dari informasi yang berkembang di masyarakat, kejadian itu terjadi di Lenmarc/PTC Surabaya, Kenjeran Surabaya, Keputih Surabaya, Waru Sidoarjo, dan Jember. Setelah dilakukan pengecekan, beberapa tempat tersebut tidak ada kejadian pada malam hari kemarin.
Terakhir, video kelompok yang mengayunkan senjata di pinggir jalan dengan view baliho dan rel kereta api. Kejadian itu terdeteksi terjadi pada 26 November 2022 di Waru, Sidoarjo yang diduga kelompok pesilat dan geng motor.
Bikin Resah Masyarakat
Fakih menerangkan, video-video yang menyebar di WAG dan media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok telah membuat resah masyarakat. "Sehingga kemudian mereka menanyakan kebenarannya kepada Polrestabes Surabaya dan sudah terjawab," ujarnya.
Pihaknya memastikan, sebelum akhir pekan Polrestabes Surabaya telah melakukan giat koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah pihak. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bersama dengan fenomena akhir pekan di Surabaya.
Dia kembali meluruskan bahwa video, foto dan konten adanya konvoi geng motor, kelompok bersajam dan korban tergeletak di jalan adalah tidak terjadi pada hari Sabtu-Minggu, 3-4 Desember 2022. Melainkan video maupun konten itu terjadi beberapa hari sebelumnya.
- Baca: Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2023 Rp 2,040 Juta, Legislator PKB: Kurang sih, Masih Separuh dari DKI!
"Video, foto dan konten tersebut diduga di-share untuk menciptakan keresahan di masyarakat Surabaya khususnya dan di Jawa Timur pada umumnya, karena tidak disertai narasi sedikit pun," ucapnya.
Karena itu pihaknya menegaskan, perlu adanya penindakan terhadap para pelaku penyebar disinformasi tersebut. "Termasuk Gakkum (penegakan hukum) terhadap Pok bersajam, perusuh, dan konvoi bermotor atau geng motor," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Muhammad Fikser mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan konten berupa video maupun foto yang berkaitan dengan provokatif seperti aksi kekerasan atau ujaran kebencian.
Menurutnya, hal tersebut justru akan memberikan ruang bagi para pelaku penyebar hoaks atau disinformasi untuk membuat ketakutan dan keresahan di masyarakat.
"Kami mengimbau semua pihak terutama warganet untuk tidak menyebarkan konten atau informasi yang bisa membuat ketakutan pada masyarakat ataupun berisi provokasi, kekerasan, dan ujaran kebencian kepada siapa pun," pinta Fikser.
Apalagi, video yang mengandung aksi kekerasan, hasutan provokatif, serta ujaran kebencian merupakan konten yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.{*}
» Baca berita terkait Pemkot Surabaya. Baca juga tulisan terukur lainnya Andriansyah.