PPSDS Jatim: Sapi Terjangkit PMK Butuh Treatment, Tak Cukup Diberi Vitamin dan Obat

Reporter : barometerjatim.com -
PPSDS Jatim: Sapi Terjangkit PMK Butuh Treatment, Tak Cukup Diberi Vitamin dan Obat

CEGAH PMK: Petugas di Surabaya melakukan penyuntikan terhadap sapi untuk mencegah PMK. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Sapi yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jatim semakin banyak. Merujuk data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak per 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit. Dari jumlah itu 1.482 di antaranya dinyatakan sembuh.

Kondisi tersebut, menurut Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jatim, Muthowif sangat menghawatirkan keberlangsungan para peternak Jatim dan sapi terbaik di waktu yang akan datang.

Karena itu, penanganannya tak cukup diberikan vitamin atau obat-obatan untuk daya tahan tubuh. Lebih dari itu yang dibutuhkan adalah treatment penanganan proses penyembuhan hewan-hewan yang positif PMK, katanya di Surabaya, Kamisd (9/6/2022).

Treatment yang dimaksud Muthowif, yakni bagaimana cara penanganan kuku yang mengelupas atau sapi yang positif PMK kukunya tidak sampai mengelupas. Lalu kuku yang mengelupas cepat tumbuh lagi sehingga sapi bisa berjalan dengan normal.

Kemudian bagaimana penanganan luka di mulut bagi sapi yang positif PMK cepat sembuh, sehingga sapi-sapi yang positif mulutnya cepat sembuh dan bergairah makan kembali.

Bagi kami, tidak cukup kalau pihak yang berwenang hanya menyampaikan kepada para peternak dengan kalimat tenang jangan panik, kata Muthowif.

Ini musibah yang harus kita hadapi. Tapi tidak ada tindakan treatment yang dilakukan untuk mempercepat kesembuhan sapi-sapi yang positif PMK dan lingkungan hewan yang sehat, sambungnya.

Muthowif juga berharap adanya pernyataan resmi dari pemerintah, bahwa PMK berasal dari daging hewan impor. Seperti di Jatim, Gubernur Khofifah Indar Indar Parawansa menduga PMK yang berawal dari Gresik berasal dari daging hewan impor ilegal.

Secara nasional, merujuk data Kementerian Pertanian (Kementan) per 2 Juni 2022, wabah PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 127 kabupaten/kota.

» Baca berita terkait Wabah PMK. Baca juga tulisan terukur lainnya Rofiq Kurdi.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.