Maju Lewat PKB, Chusainuddin Bersaing dengan 6 Nama Top

MAJU DI PILBUP TULUNGAGUNG: Chusainuddin (tengah) mendaftar penjaringan bakal calon bupati Tulungagung lewat DPC PKB. | Foto: IST
TULUNGAGUNG, Barometerjatim.com Wakil Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur, Chusainuddin menunjukkan komitmennya maju sebagai calon bupati (Cabup) Tulungagung. Politikus yang akrab disapa Mas Udin itu bahkan sudah mendaftar dan mengembalikan formulir penjaringan Cabup lewat PKB, Sabtu (2/9).
Pengembalian formulir diterima langsung oleh Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tulungagung, Achmad Syafii dan disaksikan Ketua Fraksi PKB DPRD Tulungagung, Mohammad Munif serta Ketua DPC PKB Tulungagung, Adib Makarim.
Iya benar, saya sudah mendaftar di DPC PKB Tulungagung pada 15 Agustus dan sudah saya kembalikan formulir pendaftarannya. Insyaallah, ini ikhtiar politik saya memajukan Tulungagung, kampung halaman saya, tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (3/9).
Mas Udin adalah calon ketujuh yang mendaftar sebagai Cabup di DPC PKB Tulungagung. Enam calon kondang lainnya yakni Margiono (Ketua Umum PWI), Khoiruddin Abbas (Staf Khusus Menpora RI) dan Alfa Isnaeni (Kasatkornas Banser). Selain itu ada nama Sutrisno, Suparlan serta Agus Wahyudi.
Baca: Sepi, Penjaringan Cagub Lewat PPP Hanya Diikuti 2 Kandidat
Chusainuddin yang pernah 16 tahun menjadi ajudan Muhaimin Iskandar ketika duduk di pimpinan DPR RI dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengaku mendapat dukungan penuh dari struktur PKB di Tulungagung. Mulai DPC, PAC samping tingkat ranting. Restu dari Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar juga sudah dikantonginya.
Terkait syarat dukungan untuk maju Pilbup Tulungagung, Chusainuddin mengakui PKB belum memilki syarat yang cukup sebagai partai pengusung. PKB hanya memiliki 6 kursi di DPRD Tulungagung alias masih kurang 4 kursi lagi. Karena itu dibutuhkan koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat minimal 10 kursi.
Tentunya PKB harus berkoalisi dengan partai lain. Soal koalisi, saya serahkan kepada partai karena itu menjadi ranah partai, bukan kandidat calon kepala daerah, ujarnya.