7 Bulan Tanpa SK, NU Surabaya Terancam Tak Ikut Muktamar

Reporter : barometerjatim.com -
7 Bulan Tanpa SK, NU Surabaya Terancam Tak Ikut Muktamar

TERANCAM ABSEN: Muhibbin Zuhri, sangat disayangkan kalau NU Surabaya tidak bisa ikut Muktamar ke-34 NU. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS

SURABAYA, Barometerjatim.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya terancam tak ikut Muktamar ke-34 NU di Lampung, 23-25 Desember 2021. Penyebabnya, sudah tujuh bulan ini tak kunjung mengantongi surat keputusan (SK) kepengurusan dari PBNU.

Ya, sejak terpilih kembali sebagai ketua PCNU Kota Surabaya lewat Konferensi Cabang (Konfercab) yang digelar karteker PBNU, 6 Maret 2021, Dr KH Muhibbin Zuhri dan kepengurusannya masa khidmat 2021-2026 tak kunjung disahkan PBNU.

Muhibbin melihat dan menyimpulkan, tak kunjung turunnya SK lantaran ada upaya sistematis dari oknum tertentu yang sengaja menghalangi PCNU Surabaya untuk terlibat di Muktamar ke-34 NU.

"Sangat disayangkan, karena Surabaya ini bagaimanapun juga tempat kelahiran NU, sejarah NU itu di Surabaya. Sebab itu, ya agar dipertimbangkan kembali lah usaha-usaha untuk menghalangi NU Surabaya sebagai peserta muktamar," katanya, Jumat (12/11/2021).

Artinya PBNU harus segera mengeluarkan SK kepengurusan PCNU Surabaya agar bisa ikut muktamar? "Ya, tentu saja, karena semua proses sudah dilakukan," tegas Muhibbin.

Apalagi yang menggelar Konferwil yakni PBNU lewat karteker yang dipimpin salah satu Ketua PBNU, Robikin Emhas. PCNU Surabaya juga tidak boleh terlibat dan Muhibbin terpilih secara demokratis, serta mencerminkan kehendak dari ulama dan warga NU Surabaya.

"Lalu aneh kalau kemudian tidak ditindaklanjuti dalam bentuk pengesahan. Sesungguhnya secara de facto kan sudah terpilih mandataris konferensi itu, kemudian sudah disusun kepengurusannya dan juga melakukan khidmat-khidmat atau merealisasikan amanat yang seharusnya dilakukan dalam bentuk program-program, ini mau apa lagi?" herannya.

Apakah SK tak kunjung keluar karena memang tidak ada rekomendasi pengesahan dari PWNU Jatim? Menurut Muhibbin, dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Organisasi (PO) NU, hasil Konferwil diajukan ke PBNU untuk mendapat pengesahan dengan rekomendasi dari pengurus wilayah. Tapi PWNU Jatim tidak mau mengeluarkan rekomendasi.

Meski demikian, dalam PO NU juga ditegaskan, jika dalam tempo satu bulan dalam kondisi PWNU tidak mengeluarkan rekomendasinya, maka PBNU harus mengeluarkan SK.

Lebih dari satu bulan, bahkan ini tujuh bulan, PBNU tidak mengeluarkan SK. Berarti secara organisatoris PBNU telah melanggar AD/ART, melanggar peraturan organisasinya sendiri. Kita menyayangkan itu, ucapnya.

Terancam gagalnya PCNU Surabaya ikut muktamar juga disayangkan Tokoh Muda NU, Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans. "Muktamar tanpa NU Surabaya ibarat rujak cingur enggak ada cingurnya," katanya.

Kalau ada konflik, lanjut Gus Hans, seharusnya dilakukan dengan tabayyun, saling konfirmasi. Tapi pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang itu menyebut, mungkin ada faktor x yang melibatkan elite sehingga urusan SK tak kunjung clear.

"Mestinya PBNU itu memikirkan NU berperan dalam dunia global, berperan menjadi bagian perdamaian dunia dan sebagainya. Sehingga terlalu kecil kalau mengurus masalah-masalah sekelas PC," ucapnya.

» Baca Berita Terkait Muktamar NU

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.