Bersama Polisi, Ansor Surabaya Musnahkan Narkoba

BERSAMA LAWAN NARKOBA: Bersama Polrestabes Surabaya, GP Ansor Surabaya memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil ungkap kasus Juli-Agustus 2017, Selasa (15/8). | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil ungkap kasus Juli-Agustus 2017 di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (15/8).
Pemusnahan tersebut dengan rincian 2.600 miras berbagai merek, sabu 768,85 gram, ekstasi 303,5 butir, ganja 51,95 gram dan obat keras 505,632 butir.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pemusnahan miras dan narkoba itu hasil dari 161 kasus dengan 196 tersangka.
"Kita akan melakukan tindakan sangat tegas kepada pengedar, walaupun akibatnya sampai mematikan. Mereka menjadi musuh kita bersama. Negara hadir dalam pemberatasan narkoba dengan setegas-tegasnya," katanya.
Untuk itu mari kita bersama-sama bergandengan tangan perangi narkoba. Minimal Kota Surabaya bersih dari narkoba, tegas Iqbal.
Baca: Ansor Surabaya Siap Dampingi Korban Penghakiman Massa
Sementara itu Ketua Badan Ansor Anti Narkoba PC GP Ansor Kota Surabaya, Khoirul Roziqin mengapresiasi hasil ungkap kasus yang telah dilakukan oleh Polrestabes Surabaya.
"Ini menjadi peringatan keras kepada para pengedar dan bandar, bahwa negara hadir untuk melindungi generasi mudanya dari bahaya narkoba," tegasnya di sela acara pemusnahan narkoba dan miras.
Hasil ungkap kasus Juli-Agustus 2017 dan pemusnahan narkoba serta miras ini dihadiri Forpimda Kota Surabaya di antaranya Kepala BNNP Jatim, kepala BNNK Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Sekda, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, GP Ansor Surabaya, LSM Granat, dan perwakilan penggiat anti narkoba.