Tak Ada OTT, Ketua DPRD Kota Malang Tersangka

Reporter : barometerjatim.com -
Tak Ada OTT, Ketua DPRD Kota Malang Tersangka

ARIEF TERSANGKA: Ketua DPRD Malang, Moch Arief Wicaksono (kiri) dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dalam satu acara. | Foto: Ist

JAKARTA, Barometerjatim.com Tak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledeh sejumlah tempat di Malang. Di antaranya balaikota Malang tempat wali kota bekerja.

Namun penggeledahan tersebut ternyata merupakan pengembangan dari penetapan tersangka Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono dalam dugaan kasus suap.

Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurutnya, pimpinan KPK telah meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Muhamad Arief Wicaksono. "Itu soal perkara DPRD Malang (tersangka Moch. Arief Wicaksono, dkk)," katanya pada wartawan, Rabu (9/8).

Baca: Bupati-Kajari Pamekasan Tersangka Suap Dana Desa

Hal senada disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. KPK melakukan penggeledahan karena ada kasus yang sudah naik ke penyidikan.

"Ada penyelidikan terbuka, kemudian rasanya sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Agus setelah menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta.

Lantaran naik ke penyidikan, Agus mengatakan, maka KPK telah menetapkan tersangka. "Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya," ujarnya.

Agus juga mengaku lupa detail proyek yang dijadikan 'bancakan' oleh Ketua DPRD dan kepala Dinas Pekerjaan Umum. "Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa," ucapnya.

Baca: Kabil Tersangka, PKB Ragu Beri Bantuan Hukum

Hari ini, penyidik KPK menggeledah beberapa ruang kerja di kantor Pemkab Malang. Di antaranya ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji serta ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Malang, Hadi Santoso.

Diduga, penetapan tersangka ketua DPRD yang juga ketua DPC PDIP Kota Malang tersebut berkaitan dengan pemulusan anggaran Pemkot Malang TA 2015-2016. Hal ini setelah sebelumnya, pada 2016, KPK memintai keterangan sejumlah anggota DPRD Malang, termasuk Arief.

Ditengarai ada suap dari oknum Pemkot Malang ke anggota DPRD setempat agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak (multiyears), di antaranya proyek drainase dan Islamic Centre.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.