Izin Lewat OSS, Banyuwangi Bantu UMKM Cepat Naik Kelas

Reporter : barometerjatim.com -
Izin Lewat OSS, Banyuwangi Bantu UMKM Cepat Naik Kelas

JEMPUT BOLA: Lewat Sistem OSS, Bupati Ipuk Fiestiandani permudah layanan izin UMKM. | Foto: Barometerjatim.com/IST

BANYUWANGI, Barometerjatim.com Untuk mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera naik kelas, Pemkab Banyuwangi membantu perizinan para pelaku usaha di desa-desa melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, dalam Program Bupati Berkantor di Desa (Bunga Desa) yang dilakukannya setiap pekan, tim dari Pemkab langsung menggeber layanan OSS untuk pelaku usaha di desa-desa.

Layanan izin jemput bola ini mendorong UMKM naik kelas yang salah satu syaratnya adalah kelengkapan izin, dan sudah ada di OSS, terang Ipuk, Kamis (15/4/2021).

Selain untuk kepastian hukum, lanjut Ipuk, izin usaha mikro dapat menjadi sarana pemberdayaan. Dan dengan mempunyai izin, pelaku ekonomi arus bawah bisa menjadi penerima program pemberdayaan maupun akses modal bersubsidi dari pemerintah maupun bank-bank BUMN, sambungnya.

Ipuk mengungkap, dalam waktu sebulan terakhir, telah difasilitasi 587 izin usaha mikro oleh para petugas dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang turun ke desa-desa.

Ini kan sebenarnya online, lewat OSS. Tapi memang ada sebagian warga yang belum melek digital. Jadi langsung didampingi, difasilitasi, jika ada kesulitan langsung dibantu tim, termasuk kelengkapan dokumennya, beber Ipuk.

Saya minta ini dipacu terus. Targetnya 1.000 usaha mikro terfasilitasi izinnya lewat layanan jemput bola ini dalam sebulan ke depan. Tentu itu di luar jumlah pelaku usaha lain yang mengurus secara mandiri lewat online, imbuh istri mantan bupati dua periode Abdullah Azwar Anas ini.

Selain jemput bola layanan izin usaha mikro, Ipuk menegaskan, Pemkab Banyuwangi fokus menggeber pemulihan ekonomi lokal, terutama UMKM dan sektor pertanian serta perikanan.

Sejumlah program telah digelar, seperti pendampingan UMKM, pemberian alat usaha produktif gratis, warung naik kelas, percepatan sertifikasi P-IRT dan sebagainya, ungkapnya.

Sementara itu Kepala DPM PTSP Banyuwangi, Wawan Yatmadi menjelaskan, dengan layanan jemput bola ini, pelaku usaha mikro langsung mendapatkann dua dokumen sekaligus, yakni Izin Usaha Mikro dan dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Wawan menjelaskan, untuk mengurus izin usaha tersebut cukup mudah, cukup hadir dan membawa identitas diri ke kantor desa ketika tim jemput bola datang.

Petugas kami yang akan membantu mengisikan datanya dalam OSS. Kami membawa beberapa set komputer. Paling lama 5-10 menit izin diproses dan langsung diserahkan saat itu juga di lokasi, tandasnya.

» Baca Berita Terkait Banyuwangi

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.