Masih Ditolak Warga, Pemkot Tak Izinkan RS Covid-19 Cito

Reporter : barometerjatim.com -
Masih Ditolak Warga, Pemkot Tak Izinkan RS Covid-19 Cito

SURABAYA, Barometerjatim.com Pembukaan Rumah Sakit (RS) Covid-19 di area Mal City of Tomorrow (Cito) masih tarik ulur. Bahkan Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menegaskan, jika masih ada penolakan dari warga pihaknya tak akan mengeluarkan izin.

"Jadi kemarin kan sempat ada demo. Saya juga sudah kontak ke Siloam. Kalau sampai ada penolakan warga, kita tidak akan izinkan," ucap Whisnu, Jumat (5/2/2021).

Menurut Whisnu, sebelum RS Covid-19 Cito beroperasi, pihak pengelola wajib mematuhi semua persyaratan hingga benar-benar terpenuhi.

Misal adanya pembatas yang tegas dengan mal hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) harus sesuai dengan peraturan. Pokoknya tidak ada dispensasi, persyaratan mutlak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Hal itu penting demi keselamatan warga setempat.

"Karena bicara keselamatan warga itu adalah hukum tertinggi bagi kami. Lalu untuk IPAL-nya mereka siap membangun sendiri, karena itu sebagai salah satu standar utama menyangkut limbah. Jadi kita terus lakukan pendampingan," katanya.

Meski jumlah pasien di RS mengalami penurunan, menurut Whisnu, saat ini RS darurat untuk pasien Covid-19 masih dibutuhkan di Surabaya.

Namun tetap harus memperhatikan masukan dari masyarakat, termasuk pengelola tenant yang ada di mal hingga penghuni yang tinggal di apartemen.

"Walaupun sudah kita persuasif tapi warga tetap tidak mau, berarti harus kita tunda dulu pembukaan RS. Sambil nanti kami sosialisasikan di kelurahan dengan tokoh masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta pihak manajemen RS  Siloam untuk membatalkan rencana pembukaan RS Covid-19 di Cito karena belum mengantongi satu pun perizinan.

Ternyata, rumah sakit ini belum mengantongi izin apapun. Kami Komisi A minta tidak opening tanggal 8, rencananya tanggal 8 ada pembukaan RS, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba.

Kami minta kepada pihak RS, pengelola Lippo, dan mereka sudah mengiyakan. Insyaallah Senin, tanggal 8 tidak jadi dibuka RS-nya karena seluruh proses perizinan belum dikantongi, sambungnya.

Selanjutnya, kata Habiba, Komisi A akan memanggil Dinas terkait dan pengelola untuk menggelar rapat pada Senin depan. Pihaknya juga meminta aktivitas proyek di RS Siloam Cito itu dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil rapat di Komisi A.

» Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.