Kecewa Tak Ditemui Khofifah, Pendemo Lempari Sekdaprov

Reporter : barometerjatim.com -
Kecewa Tak Ditemui Khofifah, Pendemo Lempari Sekdaprov

TEROBOS GRAHADI: Massa penolak UU Omnibus Law berusaha menerobos masuk Gedung Negara Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Tak hanya pintu pagar Gedung Negara Grahadi yang jebol. Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono turut menjadi sasaran pelemparan botol air mineral saat demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pelemparan terjadi, lantaran elemen buruh dan mahasiswa yang berupaya menemui Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk menyampaikan aspirasi tak bersambut dan hanya ditemui Sekdaprov.

"Mohon maaf gubernur tidak ada di tempat," kata Heru didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnaker) Jatim, Himawan Estu Bagijo.

"Saya menyampaikan hari ini, pernyataan Pemprov Jatim mewakili masyarakat pekerja buruh Jatim menyangkut UU Omnibus Law yang disahkan. Dengan ini kami akan teruskan aspirasi kawan-kawan ke pemerintah pusat, segera suratnya akan kami bikin, lanjut Heru.

Melihat yang menemui bukan Khofifah, pendemo terlihat kecewa dan melapiaskannya dengan melempari Sekdaprov. Selama beberapa detik, botol air mineral pun berterbangan mengarah ke Sekdaprov.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Jazuli menegaskan, pihaknya kecewa karena Khofifah tidak menemui mereka.

Buat apa kita ke gubernur, gubernur lari, tidak ada di sini. Saya tidak bisa menyalahkan mereka para buruh yang kecewa dan melempari Sekdaprov dengan botol air mineral katanya kepada wartawan.

Dia pun mengingatkan Khofifah, kalau selama ini yang membangun Jatim berasal dari pajak rakyat dan sudah semestinya gubernur menemui mereka.

Jangan berlaku seperti itu. Kalau gubernur tidak peduli dengan rakyat, mungkin kita anggap saja tidak ada pemerintah di Jatim. Mungkin akan ada banyak aksi buruh di jalan-jalan, katanya.

Jazuli bahkan memastikan, akan ada aksi lanjutan hingga UU Omnibus Law Cipta dicabut pemerintah. Pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pengurus pusat.

"Sepanjang UU Omnibus Law tidak dicabut, tidak ada pilihan bagi buruh selain melawan. Ini perampasan hak yang nyata," geramnya.

Pagar Pintu Grahadi Jebol

TOLAK OMNIBUS LAW: Ribuan massa penolak UU Omnibus Law bergerak ke Gedung Negara Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HRTOLAK OMNIBUS LAW: Ribuan massa penolak UU Omnibus Law bergerak ke Gedung Negara Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR TOLAK OMNIBUS LAW: Ribuan massa penolak UU Omnibus Law bergerak ke Gedung Negara Grahadi. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

Sementara terkait jebolnya pintu pagar Gedung Negara Grahadi, bermula dari ribuan massa pendemo yang didominasi mahasiswa dan buruh mencoba merangsek masuk.

Sampai akhirnya seluruh pagar sisi depan halaman berhasil dijebol massa. Lampu-lampu taman di halaman turut dirusak. Lemparan batu hingga botol pun berjatuhan ke area dalam Grahadi.

Petugas gabungan terpaksa menembakkan gas air mata dan menurunkan unit water canon untuk membubarkan massa. Hidup buruh. Buruh harus bersatu menolak Omnibus Law. Aturan ini merugikan buruh, teriak buruh di luar Grahadi.

Selain aksi saling dorong dan lempar antara pendemo dan petugas gabungan, suara dentuman letusan petasan tak henti mewarnai lokasi. Sementara di luar Grahadi, ribuan buruh membakar ban bekas mobil, membuat Jalan Gubernur Suryo yang dikuasai massa ditutup total.

Setelah itu, pendemo bergeser ke arah timur. Mereka mencoba masuk Grahadi dengan cara menjebol pintu halaman yang sudah dijaga ketat ratusan aparat keamanan.

» Baca Berita Terkait Omnibus Law

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.