Sudah 8 Hari, Lahan Transmart Tak Kunjung Dieksekusi

MINTA LAHAN DIEKSEKUSI: Kuasa hukum pemohon, Sumarso meminta agar PN Surabaya segera melakukan tahapan eksekusi objek sengketa. Sudah delapan hari, seharuanya PN melaksanakan tahapan eksekusi. | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR
SURABAYA, Barometerjatim.com Lahan sengketa Transmart di Jalan Dukuh Kupang Surabaya tak kunjung dikosongkan. Padahal ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah memberikan aanmaning (teguran) kepada pihak termohon, PT Alfa Retilindo untuk mengosongkan lahannya dalam waktu delapan hari.
Kuasa hukum pemohon, Sumarso meminta agar PN Surabaya segera melakukan tahapan eksekusi objek sengketa. "Ini sudah delapan hari, seharuanya PN melaksanakan tahapan eksekusi," ujarnya di Surabaya Rabu (26/7).
Baca: Kasus Investasi Yusuf Mansur, Polda Jatim Panggil Pelapor
Tahapan itu di antaranya, koordinasi dengan petugas keamanan untuk persiapan eksekusi objek sengketa. Namun hingga saat ini Sumarso belum menerima iktikad baik dari PT Alfa Retilindo untuk mengosongkan lahan tersebut.
Karena itu, Sumarso melayangkan surat permohonan eksekusi pada PN Surabaya. " Hari ini suratnya sudah saya kirim ke Ketua PN," terangnya.
Juru Bicara Alfa
Sumarso juga menanggapi komentar pihak Transmart kepada beberapa media yang menjelaskan bahwa lahan tersebut masih dikuasai PT Alfa Retailindo. Hal yang membuat dirinya heran, di poin yang lain Transmart juga mengeluarkan pernyataan keberatan atas eksekusi, seolah-olah jadi juru bicara Alfa.
"Transmart muncul tiba-tiba, atasnama siapa? Dia bukan bagian daripada pihak (termohon), kenapa ikut-ikutan? Minta tanggungjawab Alfa dong, bukan dengan kita. Jadi, kita nggak mau tanggapi. Urusan kita hanya dengan Alfa," tandas Sumarso.
Baca: IDI Surabaya Digugat Gara-gara Kelamin Bayi Tabung
Sementara itu Ketua PN Surabaya, Sujatmiko saat dikonfirmasi menolak berkomentar lebih jauh terkait masalah ini. "Saya enggak mau berkomentar karena itu masih dalam tahapan eksekusi," ujarnya.
Saat ini, lahan tersebut ditutupi pagar. Sebuah papan bertulisan 'Segera Hadir Transmart-Carrefour Dukuh Kupang Surabaya' terpampang di pagar.