SCWI Curigai Eri Cahyadi, Praktisi: Bisa Berpotensi Hukum

Reporter : barometerjatim.com -
SCWI Curigai Eri Cahyadi, Praktisi: Bisa Berpotensi Hukum

DICURIGAI KEPENTINGAN PILWALI: Beras dari relawan ECO untuk masyarakat di tengah pandemi bergambar Eri Cahyadi. | Foto: IST

SURABAYA, Barometerjatim.com Praktisi Hukum, FM Frangkie Herdinnanto menyebut kecurigaan atau tudingan Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) terhadap Kepala Bappeko Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi adalah bentuk pembunuhan karakter.

"Sesuatu yang belum ada buktinya itu kurang bagus, kurang tepat, karena bisa menjurus ke pembunuhan karakter atau character assassination," katanya, Selasa (14/7/2020).

"Atau bisa juga seseorang ini dibunuh karekternya dengan berita di pers atau trial by the press, itu kan kurang bagus," sambung anggota pengacara yang tergabung dalam Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.

Terlebih SCWI sudah menyebut nama meski disamarkan dengan inisial, disebut pula modus atau cara, itu mengarah ke pembunuhan karakter.

"Atau dengan kata lain supaya tersamarkan menyebut diduga atau dicurigai, kan meraka sering berlindung di kalimat itu," katanya.

Sebelumnya, SCWI mencurigai Eri memanfaatkan dana Covid-19 untuk kepentingan 'kampanye' di Pilwali Surabaya 2020, di antaranya beredar pembagian beras ke masyarakat bergambar Eri.

Kalau memang benar ada seorang yang mengatakan bahawa itu patut dicurigai, lanjut Frangkie, mestinya dilaporkan ke lembaga terkait. Setelah lembaga terkait berpendapat, baru bisa dikeluarkan di publik.

Apakah tudingan SCWI bisa berujung pidana? "Oh iya. Kalau seumpamanya seseorang atau individu yang disebut itu tidak diterima bisa berpotensi hukum, sangat-sangat berpotensi hukum," tegasnya.

» Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.