Pelanggar PSBB Surabaya Raya: 5.898 Ditindak, 171 Rapid Test

TERJARING PATROLI: Terjaring patroli PSBB saat dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com Hingga hari keenam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, aparat kemanaan telah melakukan sejumlah tindakan, baik secara tertulis, pembubaran massa hingga razia hasil patroli gabungan.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sejak PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diberlakukan mulai 28 April hingga 3 Mei 2020, aparat telah menindak secara tertulis sebanyak 384 orang.
"Kemudian teguran sebanyak 5.496, tilang (tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat) ini ada 18. Totalnya 5.898," kata Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (3/5/2020) malam.
Penindakan tersebut, lanjut Trunoyudo, di luar patroli skala besar setiap saat yang dilakukan secara gabungan antara TNI, Polri dan dari Pemprov Jatim.Selama enam hari, patroli gabungan terkait Gugus Tugas Covid-19 telah membubarkan massa sebanyak 1.710 dan menjaring 171 orang di area penerapan PSBB. Rinciannya Surabaya 82 orang, Sidoarjo (24) dan Gresik (65).
"Dari 82 yang diamankan (di Surabaya) langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya, kemudian dilakukan metode rapid test bekerja sama dengan gugus tugas," ucapnya.
Setelah di-rapid test, hasilnya enam menunjukkan reaktif (lima dari razia di Surabaya, satu di Gresik). Sementara 77 orang dikarantina di gedung BPSDM Jatim, kawasan Balongsari Tama, Tandes.Trunoyudo menandaskan, patroli besar dengan pola penindakan akan terus dilakukan hingga PSBB berakhir 11 Mei mendatang.
TINDAKAN TEGAS: Trunoyudo Wisnu Andiko, aparat lakukan tindakan tegas selama PSBB. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS TINDAKAN TEGAS: Trunoyudo Wisnu Andiko, aparat lakukan tindakan tegas selama PSBB. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona