Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Terkait Yusuf Mansur

Reporter : barometerjatim.com -
Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Terkait Yusuf Mansur

TINDAKLANJUTI SETIAP LAPORAN : Kombes Pol Frans Barung Mangera. Polda menindaklanjuti setiap laporan, termasuk terkait Ustadz Yusuf Mansur. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY

SURABAYA, Barometerjatim.com Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan pihaknya pasti menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Ya, termasuk kasus tersebut (dugaan investasi bodong dengan terlapor Yusuf Mansur)," katanya melalui pesan singkat.

Senin (10/7) hari ini, kuasa hukum pelapor, Rachmat K Siregar juga sudah mendatangi Polda Jatim untuk menanyakan tindak lanjut laporannya terkait investasi proyek kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang melibatkan Ustadz YM.

"Kami sudah menanyakan kelanjutan laporan kami ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim. Kami memang belum bertemu dengan penyidik, tapi kata petugas (SPKT) laporan tetap diproses," kata  Rachmat.

Laporan tersebut sesuai dengan tanda bukti lapor nomor LP/742/VI/2017/UM/SPKT Polda Jatim, Kamis 15 Juni 2017, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca: Yusuf Mansur Ajak Damai, Korban Investasi Menolak

Rachmat juga mengungkap kalau sebelum melapor ke Polda Jatim pertengahan Ramadhan lalu sempat ada tawaran penyelesaian secara kekeluargaan dari Ustadz YM.

Dalam tawaran kesepakatan, yang bersangkutan bersedia mengembalikan semua dana investasi milik korban asal tidak dilaporkan. Namun gagal sehari sebelum realisasi, sehingga kami melapor ke Polda Jawa Timur waktu itu, ucapnya.

Selain di Jawa Timur, masih kata Rachmat, laporan serupa juga dilayangkan korban di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag