Kapolda Jatim: Tindak Tegas Pengedar Narkoba

TINDAK TEGAS: Irjen Pol Machfud Arifin, para pengedar wajib dilakukan tindakan tegas. (Ist)
SURABAYA, Barometerjatim.com Polisi tak main-main dalam menghadapi pengedar narkoba. Tindakan tegas diberlakukan, termasuk tidak segan untuk menembak mati jika melawan.
Para pengedar wajib dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu tembak mati apabila pengedar tersebut berupaya melakukan perlawanan saat diamankan, tegas Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin saat memimpin upacara penyematan penghargaan kepada sembilan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang sukses membekuk tiga bandar narkoba kelas kakap, Kamis (19/1).
Hal ini, kata Kapolda, sesuai perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Machfud juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Surabaya agar selalu waspada.
Banyak celah bagi para pengedar narkoba, karena mereka menganggap Surabaya aman untuk menjadi sarang dan basis peredarannya, katanya.
Selasa (17/1) lalu, anggota Reskoba Polrestabes Surabaya sukses membekuk tiga bandar narkoba kelas kakap yang bersembunyi di dua apartemen elit di Kota Pahlawan, yakni di Apartemen Puncak Permai dan Water Palace Tower F.
Bahkan dalam aksi penangkapan itu, anggota Unit III Reskoba Polrestabes Surabaya terpaksa melumpuhkan kaki kanan pimpinan sindikat, yaitu Asep Muhammad Sidiq (21), asal Bandung, Jawa Barat karena melawan.
Dua anak buah Asep juga turut diamankan. Mereka yakni Adi Prasetiyo (23) warga Bandung dan M Faruk (27) warga Sawah Pulo Tengah, Surabaya.
Selain tiga tersangka, polisi berhasil menyita lima kilogram sabu dan 7.186 butir pil ekstasi yang disembunyikan di Apartemen Water Palace Tower F, kawasan Pakuwon Indah, Surabaya.
Diduga, barang haram milik para tersangka yang didatangkan dari Bandung ini berasal dari Malaysia yang diedarkan di Indonesia.