Ditahan Kejari, Ketua Fraksi Golkar Langsung Bernyanyi

Reporter : barometerjatim.com -
Ditahan Kejari, Ketua Fraksi Golkar Langsung Bernyanyi

DITAHAN: Khoirul Huda langsung ditahan penyidik Kejari Sidoarjo usai dua kali menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi PD Aneka Usaha sebelum menjadi PT. | Foto: Ist

SIDOARJO, Barometerjatim.com Lagi-lagi dugaan korupsi menyelimuti anggota DPRD. Kali ini Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sidoarjo, Khoirul Huda ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (8/6). Dia ditahan tim penyidik atas dugaan menerima aliran dana Rp 75 juta pada 2016.

Khoirul yang menjabat Ketua Pansus Perubahan Status Perusahaan Daerah (PD) menjadi PT Aneka Usaha (PT AU) menerima uang tersebut dengan bukti kuitansi yang dikeluarkan PD AU yang ditandatangani Direktur PD AU, Amral Soegianto yang sebelumnya dijebloskan ruang tahanan.

Proses penahanan ini terbilang cepat karena baru dua kali Khoirul menjalani pemeriksaan. Saat keluar dari ruang Tipikor Kejari, dia sudah mengenakan rompi oranye dengan dikerubuti puluhan wartawan.

Menariknya, ketika digelandang dari ruang lantai dua menuju mobil tahanan, Khoirul 'bernyanyi' bahwa aliran uang itu bukan untuk dirinya pribadi, melainkan anggota Pansus. Uang itu bukan untuk saya, tetapi untuk anggota Pansus, katanya sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Karuan saja 'nyanyian' Khoirul membuat heboh anggota DPRD terutama yang namanya masuk dalam Pansus. Isa Hasanudin dari Fraksi PKB, salah satu anggota Pansus, bahkan berani bersumpah tidak menerima uang dari Khoirul.

Uang yang dimaksud itu baru diketahui setelah ramai menjadi perkara hukum di Kejari, ujarnya. Dan juga yakin seluruh anggota Pansus tidak ada yang terima.

Pun demikian dengan Damroni Chudori yang membantah pernyataan Khoirul. Damroni sebenarnya baru masuk menjadi anggota Pansus dari FPKB karena akhir 2016 menjalani ibadah haji dan posisinya digantikan rekannya, Isa Hasanudin.

Sama seperti yang disampaikan Isa, dia tidak pernah mendengar ada aliran uang dari PD AU. Kalau Pak Huda memiliki bukti anggota terima uang itu silakan dibuka saja daripada menimbulkan kecurigaan, katanya.

Baca: Gara-gara Dicecer Soal Kabil, Halim Salah Masuk Mobil

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, Adi Harsanto menegaskan, penahanan terhadap tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti kuat.

Soal keperuntukan dana yang diterimanya untuk apa dan siapa saja, Adi menyatakan masih didalami penyidik. Aliran dana dari PD AU yang mengalir, masih kami dalami, tandasnya.

Ternyata kwitansi yang dikeluarkan PD AU bukan hanya dua lembar, yakni kwitansi untuk Kabag Hukum Pemkab dan Khoirul Huda saja, tetapi banyak kwitansi yang kini masih didalami. Pokoknya banyak kwitansi yang perlu kami dalami, tegasnya.

Tim Penyidik Kejari Sidoarjo memang tengah fokus mengumpulkan alat bukti dugaan bocornya pengelolaan keuangan PD AU selama enam tahun terakhir, 2010-2016. Dalam kasus ini, Kejari Sidoarjo sudah menahan empat orang tersangka yakni Dirut PD AU, Amral Soegianto; kepala Unit Delta Grafika, Imam Junaidi; dan Kabag Umum sekaligus Kepala Unit Gas PDAU, Siti Winarni.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag