Batal Praperadilan Pengacara Vanessa Ajukan Pembantaran

-
Batal Praperadilan Pengacara Vanessa Ajukan Pembantaran
Rahmat Santoso bakal ajukan pembantaran. Inset: Vanessa Angel. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hrRahmat Santoso bakal ajukan pembantaran. Inset: Vanessa Angel. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr
Rahmat Santoso bakal ajukan pembantaran. Inset: Vanessa Angel. | Foto: Barometerjatim.com/abdillah hr

SURABAYA, Barometerjatim.com Jumat (29/3/201) kemarin, tim kuasa hukum Vanessa Angel sedianya mengajukan praperadilan. Namun langkah tersebut dibatalkan, lantaran berkas perkara prostitusi online yang menjerat kliennya sudah P21 alias sempurna.

"Mungkin nanti kita konsultasi lagi dengan kuasa hukum yang lain," ujar Pengacara Vanessa, Rahmat Santoso di kantornya, Surabaya, Sabtu (30/3/2019).

Seperti diketahui, berkas perkara asusila Vanessa dinyatakan lengkap dan dilakukan tahap II, yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

"Apakah jadi kita lakukan praperadilan atau kita menunggu pelimpahan dari kejaksaan," imbuh Rahmat.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Vanessa berencana mengajukan pembantaran, mengingat kondisi kesehatan Vanessa. "Kesehatan Vanessa kurang baik, tidak baik. Itu seminggu yang lalu kalau nggak salah, Vanessa sempat sakit dan dirawat," kata Rahmat.

Dari hasil pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bhayangkara, diketahui ada luka di lambung Vanessa. Indikasinya adalah demam yang sempat dirasakan mantan tunangan Didi Mahardika tersebut.

"Kalau ada luka di dalam berarti badannya ya panas. Saya bukan dokter, cuma sedikit mengerti karena ada teman saya yang dokter," katanya.

Selebihnya, Rahmat berharap agar perkara ini tidak berlarut-larut. "Kita berharap supaya cepatlah, karena perkara ini kan bukan perkara yang rumit ya, ini perkara biasa menurut saya," tuturnya.

ยป Baca Berita Terkait Vanessa Angel, Prostitusi

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.