Eks Bupati Trenggalek Abaikan Penurunan APK di Masa Tenang

ABAIKAN PENURUNAN APK: APK paslon masih terpasang Cagub-Cawagub Jatim masih terpasang di rumah eks bupati Trenggalek. | Foto: Barometerjatim.com/RETNA MAHYA
TRENGGALEK, Barometerjatim.com Eks Bupati Trenggalek dua periode, Mulyadi rupanya mengabaikan imbauan KPU terkait penurunan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Pilgub Jatim 2018 di masa tenang.
Pantauan di lokasi, terlihat masih terpasang baliho bergambar pasangan Cagub-Cawagub Jatim nomor urut dua, Saifullah Yusuf-Puti Guntur di halaman rumahnya di Jalan Wahid Hasyim Trenggalek, Minggu (24/6).
Masih terpasangnya APK di depan rumah eks bupati Trenggalek tersebut mendapat reaksi keras dari Ketua Tim Kampanye Khofifah-Emil Dardak Kabupaten Trenggalek, Mugianto.
Baca: Laporan Dilengkapi, Panwaslu Trenggalek Akan Panggil Puti
"Seharusnya sebagai mantan pejabat publik seharusnya bisa dijadikan contoh, panutan maupun teladan bagi masyarakat. Jadi beliau harus sportif, menghormati peraturan yang telah disepakati bersama," tuturnya.
Mugianto menegaskan, pihaknya akan meminta Panwaslu Trenggalek untuk melakukan pencopotan APK tersebut. "Kita akan minta Panwaslu jika pihak mantan bupati Trenggalek ini enggan mencopot APK tersebut."
Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Agus Trianta menyatakan soal APK di hari tenang merupakan administrasi wilayah KPU.
Baca: Kampanye di Rampak Barong, Puti Dilaporkan ke Panwaslu
"Surat sudah kita layangkan ke KPU, kemudian KPU melakukan upaya penertiban tersebut. Namun jika di sana-sini masih ada kekurangan, akan kita tindaklanjuti," katanya.
Agus juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan kepolisian. "Nanti Panwaslu yang akan menertibkan semua APK ini," tandasnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Mulyadi belum bisa dimintai keterangan terkait APK yang masih terpasang di halaman rumahnya.