KPK Mulai Menyasar Sejumlah Perwira Polisi

PEMERIKSAAN PERWIRA: KPK Mulai 'Sasar' Sejumlah Perwira Polisi di Markas Datasemen A Brigade Mobile Jalan Brigjen Sutoyo Medaeng, Sidoarjo, Jumat (17/3).
SURABAYA, Barometerjatim.com Dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Bambang Irianto mulai 'menyasar' sejumlah perwira. Jumat (17/3), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memeriksa sejumlah perwira menengah Polri di Markas Datasemen A Brigade Mobile Jalan Brigjen Sutoyo Medaeng, Sidoarjo.
Mereka yang dipanggil yakni Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Aldrin Hutabarat; Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Krisno Siregar; dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Ade Deriyan Jayamatra.
Berikutnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Anom Wibowo; Kasubag Anevdalpro SSD, AKBP Ucu Kuspriadi; Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, AKBP Farman; serta Kapolres Banyuwangi, AKBP Agus Yulianto.
Baca: Polda Gagalkan Puluhan Calon TKW Ilegal ke Arab Saudi
Dikonfirmasi terkait pemeriksaan, Kapolda Jatim Irjen Polisi Machfud Arifin membenarkan. Dia juga tak membantah bahwa pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bambang Irianto.
Meski demikian, Kapolda menegaskan pemeriksaan KPK hanya untuk memperkuat ketersangkaan Bambang dan Markas Brimob di Medaeng hanya ketempatan pemeriksaan.
Kapolda juga tidak tahu keterkaitan sejumlah perwira polisi tersebut dalam kasus Bambang. Namun sebelum menjadwalkan pemeriksaan, KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim. "(KPK) sudah koordinasi dengan Polda," katanya.
Selain dari pihak kepolisian, KPK juga dikabarkan akan memeriksa para mantan kepala Kejaksaan Negeri dan mantan ketua Pengadilan Negeri Madiun di Markas Datasemen C Brimob Polda Jatim di Kota Madiun.
Sementara itu wartawan yang mencoba menelusuri proses pemeriksaan hanya bisa memantau dari luar Markas Datasemen A Brimob di Medaeng untuk. Dua petugas Brimob yang berjaga di pintu masuk saat ditanya membantah ada pemeriksaan.
Baca: Kapolda Beri Apresiasi Selangit untuk Tim Anti Bandit
Seperti diberitakan, Bambang Irianto ditetapkan KPK sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi, gratifikasi dan pencucian uang. Bambang diduga menerima suap sekitar Rp 50 miliar dari sejumlah SKPD dan pengusaha, terkait proyek, honor, perizinan dan sumber tidak sah lainnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan, uang suap yang diterima Bambang diduga dikelola sendiri. Sebagian ditempatkan dan diubah bentuknya menjadi kendaraan, tanah, uang tunai, emas batangan, saham, dan penyimpanan uang lainnya yang ada di bank baik atas nama orang lain, keluarga, nama sendiri maupun korporasi.
- PERWIRA YANG DIPERIKSA KPK