Kusnadi Gencar Berikan Bukti Hibah Gubernur ke KPK: Ada yang Lengkapi, Ada yang Baru!

Reporter : -
Kusnadi Gencar Berikan Bukti Hibah Gubernur ke KPK: Ada yang Lengkapi, Ada yang Baru!
DIPERIKSA LAGI: Harmawan H Adam (kanan) bakal dampingi lagi Kusnadi saat diperiksa KPK hari ini. | Foto: IST

SURABAYA | Barometer Jatim – Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam dari Adam & Associates menegaskan kliennya siap memberikan keterangan yang jujur dan terbuka saat kembali diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi hibah Jatim, Kamis (10/7/2025) pagi ini.

Termasuk jika dicecar penyidik mengenai hibah gubernur, mengingat justice collaborator (JC) yang diajukan memang soal patgulipat hibah yang dikelola Pemprov Jatim.

“Terlebih lagi kita juga sudah menambahkan beberapa bukti untuk JC kita, yang kebetulan mengarah ke hibah gubernur,” ujarnya pada Barometer Jatim, Rabu (9/7/2025).

Apakah bukti tersebut di luar surat jawaban Khofifah ke Badan Anggar (Banggar) DPRD Jatim terkait pengalihan alokasi hibah?

“Ada yang di luar surat Banggar, ada yang untuk melengkapi surat Banggar tersebut. Setelah bukti kami yang pertama, ada bukti-bukti pelengkap yang harus kita lengkapi juga sekaligus kita ajukan sebagai bukti kami yang baru,” bebernya.

Adam memastikan bukti-bukti tersebut terkait dengan hibah gubernur, karena sekali lagi JC yang diajukan memang arahnya ke sana.

“Jadi kita juga mengajukan bukti-bukti yang terkait dengan JC. Semua yang berhubungan dengan JC kami terkait hibah eksekutif, bahkan terhadap fraksi, komisi juga kita ajukan semua, termasuk ke Banggar juga,” tandasnya.

Misteri Surat ke Banggar

Sebelumnya, Adam mengungkap pihaknya telah menyerahkan salah satu bukti ke KPK saat Kusnadi diperiksa di Gedung Merah Putih, Kamis (19/6/2025). Bukti tersebut berupa surat jawaban dari Khofifah ke Banggar DPRD Jatim.

“Jadi kami mengajukan salah satu bukti yang menyebutkan, bahwa gubernur bukan sebagai TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tapi memberikan surat tanggapan atas surat dari Banggar, yang jawabannya berisi pengalihan belanja hibah,” beber Adam.

“Menjawab surat dari Banggar. Itu ada surat dari Banggar yang menanyakan terkait.. lho itu gimana alokasinya kok bergeser, akhirnya gubernur menjawab surat itu,” tandasnya.

Lantas, apa jawaban gubernur? “Ya ndak tahu, gubernur kan belum diperiksa. Kalau isinya itu pengalihan belanja hibah,” kata Adam.

“Jadi ada suatu alokasi hibah yang sudah dibahas di TAPD, misal untuk hibah A gitu ya terus habis itu diubah sama gubernur menjadi hibah B. Untuk detailnya kami tidak bisa menyebutkan, biar nanti penyidik KPK yang menyebutkan. Tapi yang jelas pandangan umumnya seperti itu,” paparnya.

Mengapa surat tersebut dipandang sebagai salah satu bukti yang penting? “Karena pada akhirnya ternyata alokasi itu tidak ada,” beber Adam.

Ditanya apakah pengalihan belanja itu termasuk alokasi hibah dengan aspirator 'tak termonitor' yang mencapai Rp 2,4 triliun, Adam tidak mau mendahului penyidik KPK.

“Kalau itu ndak tahu. Itu belum ditanyakan penyidik, jadi kami belum berani menjawab,” elaknya.

Adam menandaskan, pihaknya mengajukan surat tersebut sebagai bukti karena dianggap menunjukkan ada potensi penyelewengan dana hibah yang dilakukan pihak Pemprov Jatim.

"Saya bilang potensi lho ya, bukan berarti itu pasti ada penyelewengan tapi potensi ada penyelewengan," katanya

Di sisi lain, hari ini KPK juga memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim.

“Benar, Sdr KIP Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Mengapa Khofifah tidak diperiksa di Gedung KPK? Budi menjelaskan, Polda Jatim dipilih sebagai lokasi pemeriksaan karena penyidik tengah melakukan sejumlah kegiatan penyidikan secara paralel di Jatim, seperti penyitaan dan pemeriksaan saksi lainnya.

“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.{*}

| Baca berita Korupsi Hibah Jatim. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.