Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Bantah Diperiksa KPK, Lalu Siapa Sosok Berinisial K?

Reporter : -
Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Bantah Diperiksa KPK, Lalu Siapa Sosok Berinisial K?
MEMBANTAH: Harmawan Adam, bantah hari ini Kusnadi diperiksa KPK terkait korupsi hibah. | Foto: Barometerjatim.com/RQ

SURABAYA | Barometer Jatim – Ramai diberitakan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi hibah Pemprov Jatim, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi membantah.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi atas nama K, karyawan swasta, S selaku petani, dan TB notaris PPAT," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Menurut Kusnadi lewat kuasa hukumnya, Harmawan H Adam dari Adam & Associates, keterangan Jubir KPK cukup gamblang yakni inisial K, karyawan swasta. Tapi dia tidak tahu yang muncul kemudian nama kliennya.

Pak Kusnadi tidak dipanggil atau diperiksa KPK hari ini. Kan KPK menyebut inisialnya K, karyawan swasta. Mungkin K yang lain, tapi yang jelas bukan Pak Kusnadi,” terangnya saat dikonfirmasi Barometer Jatim.

“Saya bukan Google ada berita pemeriksaan Pak Kusnadi, kan saya kaget sebagai kuasa hukumnya. Lalu saya telepon Pak Kusnadi, beliau malah enggak tahu. Suaranya pun terdengar sepertinya beliau habis istirahat,” sambungnya.

Lagi pula, tandas Adam, sudah ada kesepakatan antara Kusnadi dengan penyidik KPK, kalau ada surat menyurat melalui kantor hukum Adam & Associates.

“Pas telepon-teleponan tadi saya tanya ke beliau, katanya kan sudah ada kesepakatan dengan penyidik. Kalau tidak ada panggilan ke saya, ya berarti tidak ada panggilan dari KPK,” terangnya.

Kalaupun Kusnadi kembali diperiksa, tutur Adam, dirinya sebagai kuasa hukum pasti mendampingi.

“Kalau diperiksa sebagai tersangka, pasti saya mendampingi di dalam. Kalau sebagai saksi, pasti saya juga ikut hadir meskipun tidak masuk. Faktanya saya tidak mendampingi dan Pak Kusnadi tidak diperiksa,” jelasnya.

Adam kembali mengingatkan, Jubir KPK menyebut inisial K, karyawan swasta, bukan nama Kusnadi. Selain itu, pemeriksaannya juga dilakukan di Banyuwangi.

“Banyuwangi itu Dapilnya siapa kok Pak Kusnadi sampai diperiksa di sana? Mungkin Kusnadi yang lain atau inisial K lainnya, saya tidak tahu. Pemeriksaan hari ini infonya kan ada di dua tempat, Banyuwangi sama BPKP Jatim. Dua-duanya Pak Kusnadi tidak,” tegasnya.

Ya, saat diumumkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim pada 5 Juli 2024, Jubir KPK saat itu Tessa Mahardhika Sugiarto memang tidak menyebut inisial K merujuk Kusnadi tapi KUS sebagai penyelenggara negara atau anggota DPRD Jatim periode 2019-2024.

Selain Kusnadi, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka, termasuk dua pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024, AI (Achmad Iskandar/wakil ketua) dan AS (Anwar Sadad/wakil ketua), serta MAH (Mahhud/anggota biasa). -- Selengkapnya baca 21 tersangka korupsi hibah

Adam menambahkan, sampai hari ini juga belum ada lagi surat pemanggilan dari KPK sejak Kusnadi menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, 6 November 2024.

“Enggak ada, enggak ada. Sampai hari ini alhamdulillah enggak ada. Sekali lagi, yang diperiksa KPK di Polresta Banyuwangi kan inisialnya K, bukan KUS,” ucap Adam.{*}

  • 21 Tersangka Korupsi Hibah Jatim, Disampaikan 5 Juli 2024
    1. KUS - Anggota DPRD Jatim
    2. AI - Anggota DPRD Jatim
    3. AS - Anggota DPRD Jatim
    4. BW - Swasta
    5. JPP - Swasta
    6. HAS - Swasta
    7. SUK - Swasta
    8. AR - Swasta
    9. WK - Swasta
    10. AJ - Swasta
    11. MAS - Swasta
    12. FA - Anggota DPRD Kab. Sampang
    13. AA - Swasta
    14. AH - Swasta
    15. MAH - Anggota DPRD Jatim
    16. AYM - Swasta
    17. RWS - Swasta
    18. MF - Swasta
    19. AM - swasta
    20. JJ - Anggota DPRD Kab. Probolinggo
    21. MM - Swasta

| Baca berita Korupsi Hibah. Baca tulisan terukur Rofiq Kurdi | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.