Ditantang Jadi BLUD Murni, Direktur RSUD Soewandhie: Kaki Saya Diikat tapi Disuruh Lari!

Reporter : -
Ditantang Jadi BLUD Murni, Direktur RSUD Soewandhie: Kaki Saya Diikat tapi Disuruh Lari!
UBAH REGULASI: Billy Daniel Messakh, kalau RS Soewandhie mau jadi BLUD ubah dulu regulasinya. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Ditantang Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi agar menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Direktur RSUD dr Mohamad Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh menegaskan kalau pihaknya sudah melakukannya. Tapi untuk menjadi BLUD murni, dia minta aturannya diperjelas dulu jangan sampai jadi jalan masuk penjara.

“Soewandhie ini berani enggak menjadi BLUD murni. Larinya ke sana, karena apa? Semakin ini berkembang akan semakin sehat kalau BLUD murni, karena dia bisa berkembang dengan pergerakan yang luar biasa. Tidak terikat dengan aturan-aturan pemerintah,” kata Eri saat menguji visi-misi Billy dalam tahap awal lelang jabatan di lingkup Pemkot Surabaya, Kamis (6/3/2025).

“Tapi selagi ada uang pemerintah di sana, maka masih terikat dengan aturan pemerintah. Tidak bisa lepas dari aturan pemerintah, maksud saya gitu dok,” tandas Cak Eri, sapaan akrab Eri Cahyadi.

Billy kemudian menanggapi, “Gini Pak Eri. Saya sebagai direktur yang Pak Eri tunjuk, saya ingin kriteria yang Pak Eri maksud dengan BLUD murni.”

“Apakah, saya tadi sudah katakan, bahwa pos anggaran kita semua saat ini yang membiayai hanya ASN, apakah ASN juga masuk di dalam BLUD harus bayar? Itu pertanyaan saya,” imbuhnya.

Eri langsung menimpali, “Kalau ada non-JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)-nya. Saya berharap semuanya, karena non-JKN ini akan menjadi seperti pergerakan swasta.”

Tapi kalau ada non-JKN masuk dan pemerintah BLUD-nya masih setengah, Eri belum bisa memastikan aturan mana yang dipakai. Sebab, tidak mungkin melepas aturan-aturan pemerintah dan itu yang menjadi beban untuk menjadi BLUD murni.

“Kecuali swasta, oh.. di-los, tidak ada aturan-aturan pemerintah yang bisa mengikat. Tapi kalau BLUD murni, itu betul-betul menjadi direkturnya, aturan-aturannya sudah ditetapkan oleh direktur,” ucap Eri.

“Atau gini, oh gajine tok sing teko (yang dari) pemerintah. Tapi yang untuk semua jasa pelayanan (jaspel)-nya itu BLUD, berarti pemerintah hanya membayar gajinya tok. Nah itu mungkin bisa. Tapi kalau jaspel itu masih paruhan ada yang punya pemerintah, ini bisa tabrakan,” tandasnya.

Makanya Eri menekankan, apakah pegawainya memang bekerja di tempat tersebut atau berbeda. Kalau benar-benar orang yang berbeda, bisa jadi dua rumah sakit dan bukan RSUD Soewandhie lagi.

“Tapi kalau ini pegawainya di sini ada tambahan atau akhirnya ada split gitu, lha ini masih dalam satu wilayah rumah sakit,” terangnya.

Namun salah seorang panelis uji visi-misi yang juga Ketua Program Studi S3 Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Pascasarjana dan Dosen Senior di Departemen Psikologi Industri dan Organisasi Unair, Prof Fendy Suhariadi mengingatkan Graha Amerta sempat menjelma menjadi RS swasta meskipun berada di dalam RSUD dr Soetomo.

“Tapi sekarang peraturan pemerintah yang baru ini kan ndak membolehkan. Jadi akhirnya dia dianggap BLUD ya ndak BLUD, dianggap RS (swasta) ya ikut tarifnya pemerintah, pelayanannya sekarang juga beda dengan dulu memang,” ucapnya.

Mereaksi contoh yang diberikan Fendy, Billy menyampaikan, “Jadi Prof, itulah dia. Saya bilang, saya ini diikat kakinya tapi disuruh lari, he.. he..”

Lebih lanjut Fendy menekankan, “Kalau bapak (Billy) nanti ngenjot yang non-JKN, akhirnya jatuh-jatuhnya pada pelanggaran terhadap peraturan pemerintah, penetapan harga..”

Belum lagi Fendy menuntaskan kalimatnya, Billy merespons cepat, “Saya yang masuk (penjara) ha.. ha..” katanya yang disambut Fendy, “Nah itu, akhirnya kan ribet juga.”

Karena itu, ucap Billy, sejak awal dirinya menegaskan ada regulasi-regulasi yang perlu diperbaiki kalau RSUD Soewandhie melakukan BLUD.

“Saya kasih contoh. Saat ini pembagian jaspel kalau saya ini dokter bedah bawa pasien ke Soewandhie dan saya operasi, pembagiannya masih maksimal 44% sesuai dengan Permenkes. Itu peraturan untuk JKN,” katanya.

Harusnya, tegas Billy, ada peraturan yang tidak membatasi untuk pelayanan umum karena pasiennya si dokter. Terlebih kalau di RS swasta dapatnya jauh lebih banyak.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.