Petani di Bojonegoro Protes, Nawardi Desak Pertamina Hentikan Buang Limbah ke Sungai!
JAKARTA | Barometer Jatim – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Nawardi mendesak Pertamina menghentikan pembuangan limbah ke sungai di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
“Selain mengalir ke sungai, limbah itu juga mengalir ke sawah-sawah warga. Akibatnya tanaman di sekitarnya mati mengering,” kata Nawardi dalan keterangannya, Minggu (16/2/2025).
Sebelumnya, petani yang memiliki sawah di sekitar sumur pengeboran minyak PT Pertamina EP Sukowati Field mengeluhkan limbah yang mengalir sawah mereka. Mereka memprotes karena khawatir gagal panen.
Sejumlah tanaman seperti pohon asam dan rumput, tampak mati karena diterjang limbah minyak yang berasal dari sumur pengeboran minyak PAD B.
Melihat keluhan warga, Nawardi meminta PT Pertamina EP Sukowati Field mematuhi regulasi dalam mengolah limbah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101/2014 terkait pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
“PP tersebut mengatur penyimpanan, pemilahan dan pemusnahan limbah sesuai dengan standar, termasuk penggunaan insinerator dan metode aman lainnya,” ucapnya.
Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim itu juga meminta Pemda untuk melihat apakah pengeboran itu sudah dilengkapi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
“Jika belum memiliki Amdal, pengeboran tersebut harus ditutup sampai keluar Amdal-nya,” tegas Nawardi.
Selain itu, dia meminta Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro segera melakukan investigasi cepat guna menemukan kandungan racun dan memulihkan lingkungan sekitar.
“Jika tidak cepat ditangani, pencemaran semakin meluas dan merugikan petani,” kata senator tiga periode tersebut.
Dia juga Dinas Lingkungan Hidup untuk melokalisir aliran limbah, agar tidak menyebar luas dan merugikan banyak petani.
“Kerugian yang dialami petani dan warga sekitar harus mendapat perhatian dari pihak Pertamina. Pertamina harus bertanggung jawab dengan mengganti kerugian petani,” kata Nawardi.
“Limbah yang sudah mengalir dan mencemari sawah dan sungai juga harus dibersihkan agar tidak berdampak lebih jauh, seperti pada kesehatan masyarakat,” imbuhnya.{*}
| Baca berita DPD RI. Baca tulisan terukur Roy Hasibuan | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur