DPRD Surabaya Matangkan Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan APBD Rp 1,1 T
SURABAYA | Barometer Jatim – DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya mulai mematangkan membahas pelaksanaan Makan Bergizi Gratis, salah satu program unggulan Prabowo Subianto.
"Mengacu pada rapat Banggar terakhir, akan mem-follow up kebijakan pemerintah pusat untuk alokasi anggaran makan siang gratis," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Rabu (20/11/2024).
Rencananya, program ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya sekitar Rp 1,1 triliun.
Namun Adi menegaskan, pembahasan program ini baru digelar sekali sehingga keputusan final belum tercapai. Pembahasan lebih lanjut diperlukan, untuk menyusun anggaran dengan penggeseran dana dari kegiatan lain yang bisa disesuaikan.
“Tentu harus dibuat penyusunan ulang dengan penggeseran anggaran dari kegiatan yang bisa digeser,” ucapnya. DPRD, imbuhnya, akan mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat tersebut jika sudah disepakati.
Sementara itu Anggota Banggar DPRD Surabaya, Imam Syafi’i menjelaskan, program makan gratis ini sebelumnya direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Rencananya diminta 10 persen dari PAD (Pendapatan Asli Daerah). PAD Surabaya rata-rata (realisasinya) Rp 4-5 triliun,” terang Imam.
Sedangkan anggaran Rp 1,1 triliun, akan digunakan untuk menyediakan makan gratis bagi sekitar 400 ribu pelajar SD dan SMP negeri dan swasta setiap harinya.
“Rinciannya, terdapat sekitar 252.632 siswa SD dan 116.759 siswa SMP yang akan menerima paket makan, dengan estimasi biaya Rp 15.000 per paket,” urainya.
Namun pembahasan mengenai alokasi anggaran belum final. Banggar juga mengingatkan Pemkot Surabaya untuk mematangkan rencana tersebut, mengingat program ini direncanakan dimulai pada Januari 2025.
Di sisi lain, Imam mengungkapkan kekhawatirannya terkait efisiensi anggaran, terutama agar program ini tidak mengganggu alokasi dana untuk sektor penting lainnya.
“Kami khawatir pengalihan anggaran 10 persen ini akan mengganggu program lain, seperti sektor pendidikan yang sudah memiliki alokasi anggaran mandatori 20 persen,” ujarnya.{*}
| Baca berita DPRD Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur