Kasus Korupsi Kepala Daerah, Begini Polanya

-
Kasus Korupsi Kepala Daerah, Begini Polanya
BERAGAM POLA KORUPSI: Trimedya Panjaitan, sebut beragam pola korupsi kepala daerah. JAKARTA, Barometerjatim.com Banyak kepala daerah menjadi tersangka dalam kasus korupsi sepanjang 2016. Tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat 11 kepala daerah mulai bupati, walikota sampai gubernur. Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menyatakan ada pola yang acap kali digunakan para kepala daerah dalam menjalankan kejahatan korupsi. "Biasanya mereka menyebutnya paket (korupsi). Paket pertama untuk tahun pertama, diberikan hasilnya untuk tim sukses yang berjasa memenangkannya," kata Trimedya dalam rapat kerja Komisi III bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1). "Tahun kedua dan ketiga untuk diri sendiri. Tahun keempat dan kelima untuk biaya pencalonan periode selanjutnya," lanjut Trimedya. Pernyataan Trimedya ini diamini Ketua KPK, Agus Rahardjo. "Apa yang disampaikan Pak Trimedya itu enggak salah. Itu seperti yang terjadi di Kebumen, tahun pertama memang diberi kesempatan bagi tim sukses," kata Agus yang juga hadir dalam rapat. Menurut Agus, hal itu terjadi karena besarnya biaya politik di Pilkada dan lemahnya pengawasan keuangan di daerah. "Solusinya tentu bapak-bapak di DPR ini dituntut untuk bisa menghasilkan peraturan yang membuat biaya politik tidak besar dan efisien. Dan juga menciptakan aturan sistem pengawasan keuangan daerah yang baik," papar Agus. roy/kms 11 KEPALA TERSANGKA KORUPSI DI 2016
  1. Ojang Sohandi (Bupati Subang)
  2. Suparman (Bupati Rokan Hulu)
  3. Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara)
  4. Yan Anton Ferdian (Bupati Banyuasin)
  5. Bambang Irianto (Walikota Madiun)
  6. Bambang Kurniawan (Bupati Tanggamus)
  7. Marthen Dira Tome (Bupati Sabu Raijua)
  8. Samsu Abdul Samiun (Bupati Buton)
  9. Atty Suharti (Walikota Cimahi)
  10. Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk)
  11. Sri Hartini (Bupati Klaten)
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag