Hanya Surabaya yang Belum Serahkan ke Pemprov

-
Hanya Surabaya yang Belum Serahkan ke Pemprov
TERMINAL TIPE B: Terminal Kedung Cowek, satu dari tiga terminal tipe B yang pengelolaannya belum diserahkan ke Pemprov Jatim. | Foto: Ist SURABAYA, Barometerjatim.com Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014 memerintahkan pengelolaan terminal tipe B menjadi kewenangan provinsi. Namun dari 29 terminal tipe B di Jawa Timur yang pengelolaannya sejak 1 Januari 2017 beralih ke Pemprov, hanya terminal di Surabaya yang belum diserahkan. Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto mengharapkan berita acara serah terima segera ditandatangani. "Ini adalah amanat UU yang menjadi keputusan politik DPR dan presiden yang daerah harus melaksanakannya," ujarnya. Keputusan tersebut, kata Benny, tentu saja dilatarbelakangi latar belakang dan tujuan dan manfaat yang lebih besar. Dia mencontohkan pengelolaan SMA/SMK oleh provinsi, di antaranya untuk mewujudkan kesamaan kualitas. Kalaupun masih ada disparitas antarsekolah tidak terlalu tinggi. "Dengan demikian tidak ada lagi sekolah pinggiran, tengah, kota ataupun favorit karena semua diproyeksikan terakreditasi sama," katanya. Baca: Pemprov: Kelola Terminal Tipe B, Pemkot Langgar UU Begitu pula dengan transportasi, termasuk penanganan terminal tipe B oleh provinsi diharapkan akan menjadikan penanganan transportasi di negeri ini menjadi lebih baik. "Selain terwujudnya sinkronisasi dan sinergi penangananan yang lebih optimal, juga akan mengurangi disparitas kualitas layanan kepada masyarakat," katanya. Seperti diberitakan, keinginan Pemkot Surabaya untuk tetap menangani terminal tipe B dipastikan tidak akan terwujud, karena sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda kini kewenangan berada di Pemprov Jatim. "Penangan oleh Pemkot terhadap terminal tipe B malah menjadi pelanggaran terhadap UU," ujar Benny. Penegasan Benny tersebut mengomentari pertanyaan wartawan mengenai 'kengototan' Pemkot Surabaya untuk mengelola tiga terminal tipe B di Surabaya, yaitu terminal Joyoboyo, Bratang, dan Kedungcowek.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag