DPRD Surabaya Tersengat Eks Penjara Koblen Jadi Pasar Buah

Reporter : barometerjatim.com -
DPRD Surabaya Tersengat Eks Penjara Koblen Jadi Pasar Buah

CAGAR BUDAYA: Eks Penjara Koblen, bangunan cagar budaya tipe C bakal difungsikan menjadi pasar wisata. | Foto: IST

Polemik eks Penjara Koblen bakal 'disulap' menjadi aktivitas perekonomian berujung win-win solution: Dari semula izin pasar buah, DPRD Surabaya minta diubah menjadi pasar wisata.

RENCANA Pemkot Surabaya mengubah eks Penjara Koblen menjadi aktivitas perekonomian tersendat. Ini lantaran Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) yang dikeluarkan melalui Dinas Perdagangan untuk PT Nampi Kawan Baru (NKB) disoal Komisi B DPRD Surabaya.

Penyebabnya, dalam IUP2R Nomor 503/01.O/436.7.21/2021 tertanggal 14 Januari 2021 berbunyi peruntukannya untuk pengelolaan pasar buah. Padahal, eks Penjara Koblen masuk kategori cagar budaya tipe C.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pasal 85 ayat 1 menyatakan: Pemerintah, pemerintah daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata.

Sementara izin yang dikeluarkan untuk PT NKB, eks Penjara Koblen bakal 'disulap' menjadi pasar buah. Tapi Pemkot bukannya tanpa dasar, karena di UU yang sama memungkinkan untuk pendirian pasar buah.

Pada pasal 78 ayat 3 menyatakan bahwa pengembangan cagar budaya dapat diarahkan untuk memacu pengembangan ekonomi, yang hasilnya digunakan untuk pemeliharaan cagar budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Munculnya perbedaan ini, membuat Komisi B DPRD Surabaya menawarkan win-win solution, yakni meminta PT NKB mengubah master plan dari pasar buah menjadi pasar wisata.

Harus diubah karena tidak sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu pasar wisata, pinta Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Luthfiyah saat memimpin hearing dengan PT NKB dan Dinas Perdagangan, Rabu, 24 Maret 2021.

Menurut Luthfiyah, rapat dengar pendapat ini kali ketiga digelar untuk mencari titik temu. "Sayangnya (kali ini) pihak dari cagar budaya tidak hadir, ucap politikus perempuan asal Partai Gerindra tersebut.

Mengapa harus diubah menjadi pasar wisata? Luthfiyah menegaskan, jika penekanannya untuk pasar buah maka akan lebih banyak terdapat lapak dan dikhawatirkan menghilangkan unsur cagar budaya.

Kalau modelnya seperti ini-itu (banyak lapak) namanya pasar grosir buah dan sayur, bukan pasar wisata. Kami minta untuk ditata kembali pasar buah dan sayurnya, tegasnya.

Win-Win Solution

DESAIN PASAR KOBLEN: Grand design Pasar Koblen yang akan dikerjakan PT Nampi Kawan Baru. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIANDESAIN PASAR KOBLEN: Grand design Pasar Koblen yang akan dikerjakan PT Nampi Kawan Baru. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN DESAIN PASAR KOBLEN: Grand design Pasar Koblen yang akan dikerjakan PT Nampi Kawan Baru. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN

Hal senada disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz. Menurutnya, urusan cagar budaya sebenarnya dengan Komisi D. Tapi karena menyangkut pasar, maka Komisi B yang membidangi perekonomian dan keuangan menyelesaikan masalah ini.

Jadi yang menjadi sorotan pasarnya atau cagar budaya? "Sebenarnya yang menjadi sorotan utamnya adalah cagar budayanya, kok bisa muncul izin pasar. Lha ini jadi masalah," kata Mahfudz.

"Ternyata munculnya izin pasar ini dari Dinas Perdagangan itu, karena ada rekomendasi dari tim cagar budaya. Akhirnya muncullah IMB, karena di sana, katanya, peruntukannya memang untuk perdagangan. Maka Dinas Perdagangan, katanya, ya tinggal menandatangani izin pasarnya saja," paparnya.

Karena itu, dari awal politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mempertanyakan, kenapa bisa muncul izin pasar. Padahal dalam UU Cagar Budaya maupun Perda tidak membolehkan, kecuali untuk kepentingan pendidikan, sosial, budaya, teknologi, dan pariwisata.

"Dari awal saya sudah memberikan win-win solution sebenarnya. Enggap apa-apa kalau memang tidak bisa dicabut, ya sudah mau gimana lagi, memang Pemkot sudah terlanjur mengeluarkan izin. Tapi jadikan ini pasar wisata, jangan jadi pasar grosir atau pasar yang lain, karena ini adalah cagar budaya maka peruntukannya untuk wisata," jelas Mahfudz.

"Yang terjadi sekarang adalah pasar buah, pasar sayur. Kalau pasar wisata saya setuju. Saya tadi kan minta komitmennya untuk jadikan pasar wisata, mereka komitmen ya sudah, toh ini juga win-win solution sebenarnya," sambungnya.

Dengan demikian, mereka yang datang bukan untuk belanja tapi berwisata. "Koblen harus bisa membangun image seperti itu. Maka konsepnya lebih dari 50 persen harus wisata, jangan pasarnya. Wisata sambil belanja, bukan sebaliknya," katanya.

Masukkan Ekonomi Kreatif

DENGAR PENDAPAT: Hearing Komisi B dengan PT Nampi Kawan Baru dan Dinas Perdagangan. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIANDENGAR PENDAPAT: Hearing Komisi B dengan PT Nampi Kawan Baru dan Dinas Perdagangan. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN DENGAR PENDAPAT: Hearing Komisi B dengan PT Nampi Kawan Baru dan Dinas Perdagangan. | Foto: Barometerjatim.com/ANDRIAN

Ketua Tim Legal Coorporate PT NKW, Peter Susilo menuturkan, semula pihaknya mengajukan izin untuk pasar buah dan sudah keluar. Lantas berikutnya akan mengajukan izin pasar sayur dan pasar tradisional ekonomi kreatif.

"Saran dari Komisi B bahwa jenis jualannya enggak masalah, namun ikon pariwisata harus diutamakan. Artinya bahwa, mungkin bentuk buah-buahannya dijual menarik seperti buah-buah yang khusus, yang jarang ada di Surabaya," katanya.

Dia mencontohkan jeruk Pontianak, durian montong, yang memiliki ciri khas dan menarik. "Jadi sentra di sini adalah pariwisata. Orang berwisata sambil berbelanja, itu poinnya," katanya.

Begitu pula dengan sayur yang dijual nanti tidak seperti sayur kebanyakan. Misalnya herbal, sayur-sayur segar yang jarang ditemukan di Surabaya.

Hal lain yang tak kalah penting, sesuai dengan kebijakan pemerintah, yakni menggalakkan ekonomi kreatif.

"Jadi kami akan menampung beberapa usaha-usaha kreatif, contohnya perajin bunga seperti di Kayoon itu. Kita mungkin bisa mengundang ahli-ahli elektronika, mungkin juga perajin variasi mobil, dan sebagainya," paparnya.

Bagaimana dengan permintaan perubahan grand design? "Grand design yang dimaksud adalah satu tampilannya. Jadi bukan bikin lapak-lapak seperti di pasar tradisional, tidak. Tapi menarik bagaimana masyarakat Surabaya bisa menikmati pariwisata di sana sambil belanja," katanya.

Apalagi pihaknya juga menyiapkan museum untuk edukasi siswa, yang juga digunakan buat wisata. "Jadi ada kafenya, ada sejarah tentang sosial Surabaya dan sebagainya, sangat menarik nanti," ucap Peter.

» Baca Berita Terkait DPRD Surabaya

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.