Dalam demo terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim, massa Jaka Jatim juga membawa poster bergambar Anik Maslachah disertai tulisan “Kapan?”.
Hukum
Demo Korupsi Hibah Pemprov Jatim, Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka!
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) kembali menggelar aksi demonstrasi terkait korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Desak KPK jemput paksa 21 tersangka.
Kusnadi Ajukan JC dan Whistleblower Bongkar Korupsi Hibah Jatim, Siapa Bakal Diseret?
Kusnadi tak main-main bakal membongkar semua yang terlibat dalam korupsi hibah Pemprov Jatim, ajukan JC dan whistleblower ke KPK.
Siap-siap! Jadi Tersangka, Kusnadi Bakal Bongkar Seluruh Pemain Hibah Pemprov Jatim
Jadi tersangka, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 Kusnadi siap membongkar seluruh pemain hibah Pemprov Jatim.
KPK Endus Penyimpangan Hibah di Disnak Jatim, Awas! Nasib Indyah Aryani Bisa seperti Rohayati
KPK mengendus adanya penyimpangan dalam pengadaan hewan ternak sapi, kambing, dan ikan di Disnak Jatim. Awas nasib Indyah Aryani bisa seperti Rohayati.
Jadi Sorotan Usai Kantornya Digeledah KPK, Kadisnak Jatim Indyah Aryani Berharta Rp 5,3 M!
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Indyah Aryani menjadi sorotan setelah kantor instansi yang dipimpinnya digeledah KPK terkait babak baru korupsi dana hibah Jatim.
Kantornya Diubek-ubek KPK Terkait Kasus Korupsi Hibah, Ke Mana Kepala Disnak Jatim?
Selama 5,5 jam kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jatim digeledah KPK terkait kasus korupsi dana hibah. Ke Mana Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani?
KPK Gencar Buru Pemain Hibah, Usai Biro Kesra Kini Ubek-ubek Kantor Disnak Jatim!
KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor/dinas Pemprov Jatim untuk memburu pemain dana hibah. Usai Biro Kesra kini ubeh-ubek Disnak Jatim.
Terbongkar di Persidangan! Sopir Catut Nama Gus Muhdlor Minta Duit ke Ari Suryono
Sopir Gus Muhdlor, Achmad Masruri mengakui bahwa dirinya meminta uang ke eks Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono dengan mencatut nama Gus Muhdlor.
Divonis 4 Tahun Penjara, Tangis Siska Wati Pecah dan Langsung Banding!
Tangis Siska Wati tak terbendung setelah divonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.