Bahaya! 80 Persen RS Tanpa Alat Pengolahan Limbah Medis

SURABAYA, Barometerjatim.com - Sekitar 80 persen dari 234 rumah sakit (RS) tipe A, B dan C di Jatim tak miliki alat pengelolaan limbah medis. Mahalnya peralatan menjadi alasan utama.
"Alatnya bisa mahal. Kalau suhunya yang benar-benar bagus bisa mencapai Rp 2-3 milliar. Tapi jika suhunya rendah sekitar Rp 1 milliar. Namun suhunya tidak memadai dan jarumnya tidak bisa hancur," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Diah Susilowati, Rabu (15/11/2017).
Sementara untuk rumah sakit tipe C dan Puskesmas yang seluruhnya belum punya, ada kemudahan dari yang diatur dalam Permen Lingkungan Hidup (LH) Nomor 56/2015 tentang Pengelolaan Limbah B3 untuk Layanan Kesehatan.
Disebutkan, RS besar yang telah punya alat pengolahan limbah bisa bekerjasama dengan Puskesmas di sekitarnya. Puskesmas bisa membuangnya ke RS yang telah memiliki izin. "Disamping untuk internal, bisa terima asal Puskesmas terdekat," ungkapnya.
Namun diakui Diah, meski telah memakai skema seperti itu tetap saja keberadaan alat dengan jumlah limbah medis di Jatim belum memadai. Karena itu diperbolehkan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga atau dibawa ke luar Jatim.
"Makanya kerja sama dengan pihak ketiga atau di bawa ke Bogor. Kita masih butuh lebih banyak lagi alat pengelolaan limbah," tandasnya.
Apalagi, seringkali alat pengolahan limbah medis dengan harga Rp 1 miliar tidak memenuhi standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membuat izin tak turun. Akibatnya banyak alat kemudian mangkrak.
"Sebenarnya kalau minta izinnya ke (pemerintah) pusat, asal teknologi benar, kapasitas benar dan suhunya benar diperbolehkan," tandas Diah.{*}