Holywings Ditutup Sampai Kasus Tuntas, Eri Cahyadi: Nekat Buka, Izin Bisa Dicabut
BISA DICABUT: Eri Cahyadi, Holywings nekat buka selama penutupan sementara izinnya bisa dicabut. | Foto: Barometerjatim.com/IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas terhadap Holywings yang diduga menistakan agama. Rekreasi Hiburan Umum (RHU) itu ditutup sementara sampai kasus tuntas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, langkah tegas tersebut diambil setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor -- Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU).
"Sudah kita rapatkan, kita tindaklanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu," terangnya, Selasa (28/6/2022).
Penutupan dilakukan, lanjut Eri, agar tidak memicu gesekan antarumat beragama di Surabaya. Kalau masalah ini dibiarkan, maka bukan hanya umat Islam dan GP Ansor yang tersakiti, tetapi juga seluruh elemen masyarakat serta umat beragama lainnya.Eri juga menegaskan, tidak mencabut izin Holywings tapi menutup sementara hingga kasusnya tuntas dan suasana kondusif. Dia minta Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi Holywings, yakni Kertajaya, Basuki Rahmat, dan Pakuwon agar tidak timbul kegaduhan.
"Tidak dicabut, tapi dibekukan, enggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup," tegasnya.
Apabila pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Eri tak segan mengambil langkah pencabutan izin. Menurutnya, ketika Holywings nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu stabilitas kota dan memecah belah antarumat beragama di Surabaya."Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah Forkopimda untuk meredakan suasana dan itu sudah mengganggu stabilitas kota bahkan memecah antarumat, katanya.
Insyaallah ketika diminta untuk tutup, mereka mematuhi itu. Kalau ketahuan buka selama belum tuntas, dicabut izinnya juga bisa," pungkas Eri.
» Baca berita terkait Hiburan Malam. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.