Waspada 15-17 Januari Pesisir Surabaya Berpotensi Gelombang Tinggi

OANTAU SATELIT: Perairan Jatim dipantau dari satelit 15 Januari 2022, potensi gelombang tinggi. | Foto: BMKG Maritim
SURABAYA, Barometerjatim.com Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak, mengeluarkan peringatan terkait potensi gelombang tinggi di perairan Surabaya pada 15-17 Januari 2022.
Perairan di Surabaya dan Gresik berpotensi mengalami gelombang tinggi mencapai 1,5 meter hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin 5 sampai 25 knot dari utara ke timur laut, serta angin dari barat daya ke barat laut yang berkisar 8 sampai 25 knot.
Selain itu, terdapat klasifikasi risiko terhadap keselamatan pelayaran nelayan agar tidak melaut apabila ketinggian gelombang melebihi 1,25 meter dan kecepatan angin 15 knot. Sebab, untuk perahu fiber kecepatan angin mampu mencapai maksimal 21 knot dengan tinggi gelombang mencapai 2 meter.
Menyikapai peringatan BMKG Maritim, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengingatkan para nelayan dan penduduk pesisir Surabaya untuk waspada.Di Surabaya ada sekitar 1.900 nelayan, mulai dari Romokalisari, Sontoh Laut, Kalianak, Nambangan, dan Kejawan Putih Tambak. Saya berharap para nelayan kita tetap waspada dan berhati-hati saat melaut, kata Armuji, Sabtu (15/1/2022).
Karena itu, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya telah memasang enam unit Weather Information Display (WID) yang digunakan untuk menyajikan data cuaca dan ketinggian gelombang secara terus menerus.
Serta kesadaran tertib pelayaran. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan keselamatan dan mengurangi tingkat kecelakaan di laut, ungkapnya.Armuji berharap, air pasang maupun gelombang tinggi tidak berbarengan dengan turunnya hujan intensitas tinggi. Sebab, Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan operasional 61 rumah pompa dan pengerukan di spot yang terjadi endapan sedimen.
Saya ingin warga Surabaya selamat semua, termasuk nelayan serta warga yang ada di pesisir. Saya minta lurah yang memiliki penduduk nelayan agar melakukan pengawasan, tuntasnya.
» Baca berita terkait BMKG. Baca juga tulisan terukur lainnya Moch Andriansyah.