Eri Cahyadi Tak Main-main! Dampingi Langsung Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah

Reporter : -
Eri Cahyadi Tak Main-main! Dampingi Langsung Pekerja Laporkan Penahanan Ijazah
KEMBALIKAN: Eri Cahyadi, perusahaan yang masih tahan ijazah segera kembalikan. | Foto: Barometerjatim.com/HPS

SURABAYA | Barometer Jatim – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi tak main-main dalam membela hak pekerja di kota yang dipimpinnya. Kamis (17/4/2025) hari ini, dia akan mendampingi puluhan karyawan yang diduga menjadi korban penahanan ijazah oleh perusahaan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Tindakan ini merupakan respons tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terhadap praktik penahanan ijazah yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Saya akan langsung mendampingi para pekerja melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai bentuk dukungan dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum. Yang dilaporkan pekerja adalah perusahaannya,” kata Eri di ruang sidang wali kota, Rabu (16/4/2025).

Dari informasi yang dihimpun, mayoritas kasus penahanan ijazah terjadi pada 31 karyawan dalam satu perusahaan. Demi keadilan dan kondusifitas kota, Pemkot Surabaya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Saya dan Pak Armuji (Wakil Wali Kota Surabaya) pasti akan membela warga Surabaya. Kami meminta seluruh pekerja, khususnya warga Surabaya, untuk menyampaikan permasalahan kepada Pemkot Surabaya agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Karena itu, Eri mengimbau perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja untuk segera mengembalikannya. Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan menyediakan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban.

“Perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera kembalikan. Pemkot Surabaya juga akan membuka posko pengaduan dan memberikan pendampingan hukum melalui advokat bagi pekerja yang menjadi korban,” tegasnya.

Cek Izin Perusahaan

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Surabaya akan melakukan pengecekan perizinan terhadap perusahaan yang terindikasi melakukan penahanan ijazah.

Sebab, Eri menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kota dan iklim investasi yang sehat, baik bagi pengusaha maupun pekerja. Maka, Pemkot Surabaya akan memastikan perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas, termasuk potensi pencabutan izin operasional.

"Pemkot Surabaya tidak akan pernah berhenti mengawal kasus ini hingga keadilan tercapai bagi pekerja yang terdampak. Saya berharap perusahaan yang masih menahan ijazah pekerja segera mengembalikannya," tegasnya.

Kasus penahanan ijazah mencuat, imbas dari polemik antara Armuji dan pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana.

Bermula dari sidak Armuji ke sebuah perusahaan suku cadang mobil di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri.

Dalam sidak tersebut, salah seorang eks karyawan, Nila menyampaikan secara langsung kepada Armuji bahwa ijazahnya masih ditahan perusahaan yang belakangan diketahui bernama CV Sentoso Seal.

Dari situlah muncul konflik baru ketika Diana yang diduga sebagai pemilik perusahaan, memberikan pernyataan ke publik dan menyebut Armuji sebagai seorang "penipu" serta mengaku tidak mengenal sosoknya.

Pernyataan itu memantik kemarahan Armuji yang mengancam akan melaporkan balik Diana. Sebelumnya, Diana lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jatim, Kamis (10/4/2025), dengan tuduhan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.

Situasi panas mulai mereda ketika Diana dan suaminya datang langsung ke rumah dinas Armuji, Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan, Diana menyampaikan permintaan kepada Armuji dan masyarakat Surabaya.

"Persoalan dengan saya secara pribadi maupun sebagai kepala daerah oke, selesai. Tapi, urusan dengan anak-anak yang mantan karyawannya yang ijazah disimpan atau ditahan itu di luar saya karena ranahnya beda," ucap Armuji usai pertemuan.{*}

| Baca berita Pemkot Surabaya. Baca tulisan terukur Andriansyah | Barometer Jatim - Terukur Bicara Jawa Timur

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.