Gus Hans: Eri Tak Cacat Moral Jaga Prokes, Layak Dipatuhi

Reporter : barometerjatim.com -
Gus Hans: Eri Tak Cacat Moral Jaga Prokes, Layak Dipatuhi

GERAK CEPAT: Eri Cahyadi (kiri) bersama Bupati Bangkalan, Ra Latif tinjau pos penyekatan. | Foto: Barometerjatim.com/IST

SURABAYA, Barometerjatim.com - Screening dan tes antigen di pos penyekatan Jembatan Suramadu dinilai Tokoh Muda Nahdlatul Ulama (NU), Zahrul Azhar Asumta sebagai gerak cepat (gercep) Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dalam melindungi warganya dari penyebaran Covid-19.

"Saya mengapresiasi gerak cepatnya wali kota, padahal yang lain masih belum, masih berkoordinasi," kata kiai muda yang akrab disapa Gus Hans tersebut kepada Barometerjatim.com, Kamis (17/6/2021).

Eri Cahyadi bisa bergerak cepat dan bertindak tegas, lanjut Gus Hans, lantaran wali kota yang juga kader PDI Perjuangan itu tidak memiliki cacat moral dalam konteks penjagaan protokol kesehatan (prokes).

"Wali kota Surabaya tidak memiliki track record yang tidak baik berkaitan dengan penjagaan prokes. Maka kebijakannya, imbauannya, masih patut didengarkan, layak dipatuhi, dan tindakan-tindakannya bisa diapresiasi," ujarnya.

"Tindakan wali kota Surabaya sangat gercep, walaupun dia tidak pernah ngomong gercap gercep di mana-mana," tandas Gus Hans yang tinggal di Gayungan, Surabaya, tersebut.

Karena itu, Gus Hans mengajak semua pihak untuk menghargai dan mematuhi keputusan Eri Cahyadi karena dia sedang berusaha melindungi warganya.

"Mari kita selesaikan bersama-sama, jangan bawa permasalhan ini ke SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan)," katanya.

"Tindakan wali kota Surabaya sangat gercep, walaupun dia tidak pernah ngomong gercap gercep di mana-mana."

Pernyataan Gus Han ini sekaligus merespons Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS Jatim) yang menyerukan aksi stop diskriminasi terhadap orang Madura, menuntut wali kota dan Polda Jatim untuk mengevaluasi kebijakan penyekatan di Suramadu.

Nanti malah panjang, melebar dan tidak menyelesaikan masalah. Covid-19 ini masalah kita bersama, maka kita harus berbesar hati untuk tidak menyalahkan pihak lain atau mencari permasalahan yang justru menjauhkan dari penyelesaian masalah, katanya.

Bangkalan Zona Merah

Seperti diberitakan, kasus positif Covid-19 di Bangkalan mengalami lonjakan tajam hingga berubah status menjadi zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan. Sebelumnya berstatus zona oranye atau risiko sedang.

"Kabupaten Bangkalan masuk zona merah. Ini update zonasi terbaru per 15 Juni kemarin," terang Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Makhyan Jibril Al Farabi, Rabu (16/6/2021).

Dengan demikian, Bangkalan menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang berstatus zona merah. Sedangkan 37 kabupaten/kota di Jatim berstatus zona oranye dan kuning.

Menurut Jibril, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Bangkalan jadi zona merah. Salah satunya peningkatan kasus dalam 10 hari terakhir. Faktor lain, jumlah tingginya kematian dan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit.

ยป Baca Berita Terkait Wabah Corona

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.