Lawan Gugatan Machfud ke MK, PDIP Siapkan Tim Senyap
PILWALI SURABAYA: PDIP Surabaya siap hadapi gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di MK. | Foto: Barometerjatim.com/ROY HS
SURABAYA, Barometerjatim.com DPC PDIP tak tinggal diam menghadapi gugatan Machfud Arifin-Mujiaman di Mahkamah Konstitusi (MK). "Partai Banteng" bahkan telah menyiapkan tim senyap atau Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menuturkan BSPN yang juga menjadi salah satu faktor kemenangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali Surabaya 2020 tersebut sudah bekerja sejak 1,5 bulan yang lalu.
"Mereka melatih para saksi sebanyak 11 ribu personel, mereka melatih dan memberi pembekalan di masa pandemi Covid-19. Setiap latihan hanya diperbolehkan 100 orang dan mereka bisa menyelesaikan itu," tuturnya usai penyerahan laporan dari KPU di kantor DPC PDIP Kota Surabaya, Jumat (18/12/2020).
BSPN, lanjut Adi, juga membentuk kamar hitung dan salah satu inputernya banyak anak-anak mahasiswa yang menguasai IT. Sehingga begitu dokumen C1 diserahkan ke kantor DPC dari kecamatan mereka langsung menginput data tersebut."Selanjutnya sekitar lima jam, sudah diketahui mayoritas dari C1 hasil itu kecenderungannya ke mana. Dan hasil real count BSPN itu mendekati persis hasil dari real count KPU," katanya.
"Itu yang saya banggakan dari teman-teman BSPN PDIP Kota Surabaya. Mereka bisa bekerja cepat, solid, dan mengamankan seluruh dokumen C hasil dengan orisinal," ucapnya.
Nah, data-data dari BSPN inilah yang termasuk yang akan disiapkan PDIP jika dibutuhkan untuk menghadapi gugatan Machfud-Mujiaman yang menyebut ada kecurangan di Pilwali Surabaya 2020.Sementara itu Ketua BSPN PDIP Surabaya, Purwadi mengaku bersyukur bahwa perolehan yang dilakukan timnya mulai penghitungan berdasarkan C salinan sama dengan KPU. Termasuk soal kerja selama tiga jam mendapatkan hasil yang kredibel, valid, dan legal.
"Jadi langsung, semua salinan C hasil yang disampaikan oleh saksi ke kantor BSPN di kamar hitung BSPN. Alhamdulillah semua lengkap, tidak ada masalah, dan kami mengetahui semua," ucapnya.
Purwadi menjelaskan, tidak hanya persoalan permasalahan perolehan paslon tapi pihaknya juga mengetahui semua persoalan di masing-masing TPS."Jadi misalnya surat suara, pengunaan hak pilih, dan itu yang kami bawa dalam rekapitulasi di KPU dan perbaikan-perbaikan di tingkat masing-masing TPS," ujarnya.
Apakah ada kejanggalan di TPS? Purwadi mengatakan, pasti ada kejanggalan dan itu sudah disampaikan dalam rapat pleno KPU dari tingkat kecamatan untuk melakukan perbaikan di tingkat administrasi.
» Baca Berita Terkait Pilwali Surabaya