DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD

KEPUTUSAN BERSAMA: Gubernur Jatim, Soekarwo dan pimpinan DPRD Jatim menandatangani keputusan persetujuan bersama saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Senin (10/7). | Foto: Ist
SURABAYA, Barometerjatim.com DPRD Jatim menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim 2016, dimana pengelolaan keuangan Pemprov Jatim kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari pandangan fraksi-fraksi yang hadir pada rapat paripurna, 7 Juli lalu, semua fraksi menyetujui Raperda tersebut.
Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan keputusan persetujuan bersama saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Senin (10/7).
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan bahwa persetujuan ini sesuai dengan yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim 2016 telah sesuai dan memenuhi ketentuan yuridis formal, materiil dan teknis.
Baca: Tarif Bawah, Gubernur Beda dengan Kemenhub
Menyikapi hal ini, Pakde Karwo, sapaan akrab gubernur Jatim, telah menerima kritik, koreksi, saran dan catatan maupun pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban APBD tersebut. Menurutnya, eksekutif akan melakukan upaya penyempuranaan sesuai harapan pimpinan dan anggota dewan.
Eksekutif, lanjutnya, melakukan penyempurnaan dengan tetap memperhatikan koridor yuridis, koridor obyektifitas, urgensi, efektifitas dan efisiensi untuk bisa memperbaiki kinerja pengelolaan APBD.
Kami harap hal ini mampu menghasilkan optimalisasi kinerja kita melalui prinsip efektifitas, efisiensi dan akuntabel, ujarnya.
Baca: Era Globalisasi, Kadin-HIPMI Diminta Ikut Urus UMKM
Dia juga berjanji akan mengadakan evaluasi berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan APBD ke depan. Lebih lanjut, menurutnya, Raperda ini sebelum ditetapkan menjadi Perda akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi terlebih dahulu.
Raperda memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan laporan operasional. Lalu laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan seperti laporan kinerja.
Dari laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah Jatim 2016 untuk pendapatan sebesar 24,96 triliun rupiah, belanja daerah 23,85 triliun rupiah dan surplus sebesar 1,102 triliun rupiah.