Sukses di Surabaya, Advokat JLI Lebarkan Sayap ke Jakarta

KANTOR JAKARTA: Advokat JLI meresmikan kantor di Jakarta, agar penanganan perkara kakap lebih efesien. | Foto: IST
SURABAYA, Barometerjatim.com Advokat Java Lawyers International (JLI) terus mengembangkan 'sayapnya'. Sukses di Surabaya, mereka membuka kantor cabang di Menara Palma, 5th Floor Suite 05-03, Jalan HR Rasuna Said, Blok X-2 Kavling 6, Jakarta Selatan.
Peresmian kantor digelar Rabu (12/11/2019) lalu, dan dihadiri sejumlah tokoh Jatim maupun nasional. Di antaranya mantan Gubernur Jatim, Mayjen TNI (Purn) Imam Utomo yang juga senior Advisor JLI.
Lalu Ketua Himpunan Persaudaraan Antar-Suku Bangsa Indonesia (Hipasbi) yang juga Head Advisor JLI, HR Ali Badri Zaini; Anggota Komisi II DPR RI dan advisor JLI, Aminurohkman; Anggota DPRD Jatim dan advisor JLI, Sabron Pasaribu; serta Ketua Tim Biro Kajian Strategis Staf Operasional (Rojianstra Sops) Mabes Polri, Kombes Pol Imam Sayuti.
Vice President JLI, Judika Pangaribuan mengatakan, selama ini para advokat yang bernaung di JLI banyak menangani perkara korporasi, bisnis, perbankan dan tindak pidana korupsi.Perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi juga sebagai sasaran yang dilakukan penanganannya. Begitu juga kasus-kasus rakyat, itu sebagai komitmen kita dalam penegakan hukum, katanya dalam rilis yang diterima Barometerjatim.com, Selasa (20/11/2019).
Judika berharap, dengan dibukanya kantor di Jakarta, maka pihaknya bisa melakukan check and balances terhadap perkara-perkara yang ditangani. Sehingga tidak akan mempersulit proses pencarian keadilan dan kepastian hukum.
Jujur saja, selama ini di daerah sangat banyak penanganan perkara yang tidak efektif dan tidak efisien. Terjadinya dis-koordinasi dengan sejumlah institusi hukum, harus diatasi," tuturnya.Menurutnya, institusi penegak hukum seperti kepolisian dan Kejaksaan Agung, hendaknya berbenah dan mengawasi kinerjanya di daerah-daerah, agar penanganan perkara demi kepastian hukum bagi para pencari keadilan tidak simpang siur, tidak digantung berlama-lama.
Karena itulah, kita perlu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara. Agar para pencari keadilan juga mendapatkan kepastian hukum, ujarnya.
Buka di Daerah Lain
Sementara itu President JLI, Robert Simangunsong menambahkan penanganan perkara untuk para pencari keadilan masih kurang efektif. Seringkali, kendala yang muncul berasal dari institusi-institusi penegak hukum itu sendiri, seperti kepolisian dan kejaksaan.
"Selama ini, di daerah kurang efektif dan kurang efisien. Jadi, supaya cepat koordinasinya ke pusat-pusat institusi hukum seperti Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, tutur pria yang juga ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya itu.
Menurutnya, penanganan perkara untuk para pencari keadilan kurang efektif. Seringkali, kendala yang muncul berasal dari institusi-institusi penegak hukum itu sendiri, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Kita membuka kantor baru, Law Firm JLI di Jakarta ini untuk mengefektifkan penanganan-penanganan perkara, jelasnya.Dengan jumlah SDM yang terdiri dari para advokat, pakar dan staf mencapai 25 orang, pihaknya pernah menangani beberapa perkara kakap. Seperti perkara dugaan pungli di Pelindo III.
Dalam waktu dekat, kita juga akan membuka kantor di cabang-cabang lain, seperti di Balikpapan, dan beberapa daerah di Kalimantan. Sebab, ada sejumlah klien kami, perusahaan tambang yang meminta juga supaya kami membuka kantor di sana, ungkapnya.
» Baca Berita Terkait Advokat