Alot Pembahasan KUA-PPAS APBD Lamongan 2020 Ditunda

Reporter : barometerjatim.com -
Alot Pembahasan KUA-PPAS APBD Lamongan 2020 Ditunda

KUA-PPAS DITUNDA: Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2020 ditunda. | Foto: IST

LAMONGAN, Barometerjatim.com Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Lamongan 2020 berjalan alot dan akhirnya ditunda.

Penyebabnya, dalam rapat bersama antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut, Senin (4/11/2019), ditemukan banyak kekurangan dan kesalahan dokumen.

"Tadi dalam rapat ditanyakan terkait adanya kesalahan penyusunan rancangan KUA-PPAS, dan eksekutif mengakui kesalahan itu," terang Fredy Wahyudi, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan.

Dengan banyaknya kesalahan penyusunan KUA-PPAS, pihak legislatif bersepakat rapat pembahasan ditunda dan meminta pihak ekskutif untuk memperbaiki kesalahan serta kekurangan dalam rancangan tersebut.

"Kita tadi minta pembahasan ditunda,  dan minta untuk rancangan diperbaiki,  karena ada banyak kesalahan dan kekurangan dalam penyusunannya," kata ketua Fraksi PKB itu.

Hal sama ditegaskan anggota Banggar lainnya, Mahfud Shodiq. Dia menyebut, dalam penyusunan KUA-PPAS seharusnya disusun secara proporsional antara fisik dan non fisik.

"Antara fisik dan non fisik itu harus berimbang anggarannya. Bagaimanapun pembangunan non fisik juga perlu anggaran yang sama," katanya.

Sementara Sekda Kabupaten Lamongan, Yuhronur Efendi selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lamongan, menyampaikan dalam rancangan KUA-PPAS 2020 masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan.

"Kebijakan Umum Anggaran tahun 2020, Pemkab Lamongan masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan," jelasnya.

» Baca Berita Terkait DPRD Lamongan 

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.