Di-PHK Sepihak, Wartawan Sindo Jatim Tuntut Hak

Reporter : barometerjatim.com -
Di-PHK Sepihak, Wartawan Sindo Jatim Tuntut Hak

GELAR AKSI, TUNTUT HAK: Karyawan dan wartawan Koran Sindo Biro Jatim menggelar aksi keprihatinan PHK sepihak, Selasa (4/6). | Foto: Ist

SURABAYA, Barometerjatim.com Selasa (4/7) siang, puluhan karyawan dan wartawan Koran Sindo Biro Jawa Timur menggelar aksi keprihatinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di depan kantornya, kawasan Rungkut Industri Surabaya.

Selain PHK sepihak yang dilakukan PT Media Nusantara Informasi (PT MNI), perusahaan anak grup (MNC Group) milik Hary Tanoesoedibjo, mereka juga kecewa dengan pihak manajemen yang hari ini membatalkan rencana pertemuan kedua pihak.

Dalam aksinya, para korban PHK menuntut agar hak-haknya dipenuhi pihak manajemen. Mereka juga mendesak Kemenaker RI, Disnaker Jatim serta DPR RI atau DPRD Jatim agar melakukan tindakan, memanggil serta menjatuhkan sanksi pada PT MNI dan MNC Group karena diduga melakukan pelanggaran UU Tenaga Kerja.

Baca: Halim Iskandar, Dari Kandidat Cagub Jadi Kurir Politik

"Kami juga mendesak kelembagaan Dewan Pers serta kelembagaan pers dan hukum melakukan ikhtiar, untuk bersama-sama mendampingi persoalan PHK sepihak tanpa memperhatikan UU Tenaga Kerja maupun mutasi karyawan yang cenderung intimidatif," papar Arie Yoenianto, juru bicara perwakilan korban PHK dan mutasi abnormal.

Selain dugaan pelanggaran UU Tenaga Kerja, korban PHK juga mengecam pihak menajemen yang dinilai bertindak sewenang-wenang atas adanya mutasi reporter, fotografer dan karyawan ke Jakarta yang sarat unsur subjektif, intimidatif dan terkesan penghakiman serta penghukuman oleh atasan redaksi.

"Kami juga mengecam manajemen PT MNI dan MNC Group yang tidak kooperatif dan konsisten, serta tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tenaga kerja di Koran Sindo Jatim," tandas Arie.

Sebelumnya, manajemen PT MNI memutuskan menutup biro Koran Sindo di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur. Imbas dari penutupan ini, 37 karyawan Sindo Biro Jatim di-PHK, 5 dipertahankan dan 5 dimutasi ke kantor pusat Sindo di Jakarta.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag