JKSN Madura: Fatwa Ulama Jangan Bingungkan Umat!
Permohonan itu menjadi satu dari lima sikap JKSN Madura hasil Rapat Koordinasi dan Konsolidasi JKSN se-Madura di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar Pateremen Modung, Bangkalan, Kamis (31/1/2019).
Sikap yang tertuang dalam rekomendasi pertama -- dari enam rekomendasi -- tersebut, untuk menyikapi kondisi terkini terkait dinamika Pilpres 2019 di Madura. Termasuk beredarnya surat terbuka tertanggal 27 Januari 2019 yang dikeluarkan Forum Musyawarah Ulama dan Tokoh Madura.
Surat yang ditandatangani empat orang kiai dari empat kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep) itu menyebut kalau Pilpres 2019 adalah pertarungan antara "Islam" dengan kekuatan "Komunis dan Liberal".
Di akhir surat, tertulis ajakan kepada pengasuh pesantren dan kaum santri se-Madura untuk memenangkan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Mereka menganggap Pilpres 2019 ini pertarungan agama, padahal tidak ke sana. Pilpres 2019 hanya mencari sosok pemimpin yang adil, bijak serta sudah ada bukti kerja nyata dan sebagainya," kata Koordinator JKSN Madura, KH Mukhlis Muksin.
"Mereka berupaya dengan embel-embel agama dan (era) Pak Jokowi disamakan dengan masa Pak Soekarno, sehingga di tahun 1965 terjadi pemberontakan PKI. Itu yang tidak kita inginkan," sambungnya.
Dalam surat memang menyinggung soal PKI dan China, serta kejadian di tahun 1960-1965. Nah, fatwa yang dinilai Kiai Mukhlis tidak menyejukkan itu bisa membuat masyarakat di bawah terprovokasi.
"Padahal kita pernah ke China dan aman-aman saja. Berarti mereka yang menuduh seperti itu sangat tidak pengalaman," tandas Kiai Mukhlis yang juga wakil ketua JKSN pusat.
Enam Rekomendasi
Hasil rapat koordinasi dan konsolidasi JKSN Madura merekomendasikan enam hal. Pertama, terkait beredarnya isu-isu yang berkembang di Pulau Garam, maka JKSN Madura mengambil sikap.
Di antaranya memohon kepada ulama dan tokoh agama untuk memberikan fatwa yang menyejukkan umat, bukan membingungkan. JKSN se-Madura mengajak masyarakat untuk menolak hoax, ghibah dan adu domba yang dapat menimbulkan perpecahan.
Kedua, membuat posko pemenangan dari tingkat kabupaten sampai desa bahkan ke dusun. Ketiga, membuat tim door to door dari tingkat kecamatan sampai ke desa.
Keempat, membuat tim sosialisasi pemenangan Jokowi-Ma'ruf dari tingkat kecamatan sampai desa. Kelima, membutuhkan APK sesuai keperluan. Keenam, mengusulkan untuk menjadi saksi dalam Pilpres 2019.{*}
» Baca Berita Terkait JKSN, Pilpres 2019