Mahasiswa Minta Kejelasan 8 Kasus Korupsi di Lamongan

KAWAL KASUS KORUPSI: Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti (kanan) menemui elemen mahasiswa yang menggelar aksi di depan gedung Kejari, Senin (10/12). | Foto: Barometerjatim.com/HAMIM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia, sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa di Kabupaten Lamongan menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin (10/12).
Elemen pergerakan di antaranya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meminta kejelasan Kejari terkait penyelesaikan kasus korupsi.
Menurut salah seorang orator aksi dari PMII, Fahmi, aksi ini sebagai dukungan mahasiswa terhadap penegak hukum, khususnya kejaksaan dalam menangani perkara korupsi. Termasuk delapan perkara yang dipertanyaan mahasiswa.
Baca: Korupsi Dana Cashback, Kejari Lamongan Kejar Aktor Lain
Salah satunya mempertanyakan kebenaran tersangka kasus PUAP (Pengembangan Usaha Agribis Pedesaan) yang tidak kunjung ada keputusan pasti. Berikutnya kita juga mempertanyakan, apakah sudah selesai kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD tahun 2012, kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga mempertanyakan dugaan korupsi dana KUBE RTLH dari KBS, serta dana Pendamping APBD di Disnaker Tahun Anggaran (TA) 2016, serta dugaan korupsi terhadap dana swakelola rehab jalan TA 2014-2017.
Kita juga mempertanykan dugaan korupsi stimulan Desa di Kecamatan Lamongan Tahun 2012, ungkap Fahmi.
Respons Positif Kajari
Sementara Kepala Kajari Lamongan, Diah Yuliastuti saat menemui pendemo, menyebutkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan hal positif dalam pemberantasan korupsi, khususnya di Lamongan.
Kami akan mempelajari dan mencermati apa yang disampaikan saudara-saudara. Mudah-mudahan ke depannya menjadi lebih baik, dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, apalagi dengan dukungan dari adik-adik mahasiswa semua, tegasnya.
Secara Khusus, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Yugo Susandi, menjelaskan tidak semua aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa tersebut diketahui, mengingat dirinya baru menjabat selama enam bulan di Kejari Lamongan.
Baca: Tersangka Korupsi! Kejari Tahan Kadis Kominfo Lamongan
Terima kasih kepada teman-teman mahasiswa. Kalau ada informasi atau temuan baru, bisa langsung disampaikan kepada kami, lakukan laporan pengaduan dan didukung data-data, pinta Yugo.
Yugo juga menjelaskan terkait aspirasi yang pertama, tersangka PUAP. Saat ini sedang melakukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK). "Namun putusan PK tersebut belum kami terima, tandasnya.
» Baca Berita Terkait Korupsi, Kejari Lamongan