Setiyono Terjaring OTT KPK, Raharto Plt Wali Kota Pasuruan

Reporter : barometerjatim.com -
Setiyono Terjaring OTT KPK, Raharto Plt Wali Kota Pasuruan

PLT WALI KOTA PASURUAN: Soekarwo menyerahkan SK Plt Wali Kota Pasuruan kepada Raharto Teno Prasetyo di ruang kerja gubernur, Sabtu (8/10). | Foto: Barometerjatim.com/ABDILLAH HR

SURABAYA, Barometerjatim.com Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota. SK Plt diserahkan Gubernur Jatim, Soekarwo di kantor gubernur, Senin (8/10).

Pengangkatan dilakukan setelah Wali Kota Pasuruan, Setiyono terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan, 4 Oktober lalu.

Menurut gubernur, penyerahan SK Plt ini untuk melaksanakan amanah Pasal 65 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang menekankan tidak boleh ada kekosongan dalam pemerintahan.

Baca: Diduga Terkait Suap, Wali Kota Pasuruan Terjaring OTT KPK

Pelayanan publik harus tetap berjalan. Kegiatan pemerintahan pun demikian, seperti belanja pemerintah, menggaji pegawai, membayar listrik dan sebagainya, kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo.

Dengan berlakunya SK tersebut, lanjut Pakde Karwo, maka Raharto dapat menjalankan tugas dan wewenang sebagai wali kota Pasuruan dan tetap berkoordinasi dengan Setiyono.

Plt Walikota juga harus melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Setiyono. Selain itu melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri, katanya.

Baca: Tahanan KPK, Usai Dilantik Syahri Langsung Dinonaktifkan

Pakde Karwo juga berpesan kepada Kapolres dan Kajari agar memberi atensi khusus terkait sejenis yang menimpa Setiyono. "(Masalah) ini bukan pelayanan publik, bukan pungli, ini kan antara pemborong dengan kepala daerah," katanya.

"Makanya saya katakan, tolong dicek betul, tolonglah semua perjanjian Seksi Datun juga dilibatkan dalam proses itu," pintanya.

Sementara Raharto, usai menerima SK Plt  menegaskan siap menjalankan amanah dari gubernur. Sebagai langkah awal, dia akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda, khususnya DPRD, serta menjalankan kembali roda pemerintahan di wilayahnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.