Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Pemda Jangan Pelit APBD

RAKOR PIMPINAN IPWL: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat membuka Rakor Pimpinan IPWL di Bekasi, Selasa (11/4).
BEKASI, Barometerjatim.com Kementerian Sosial (Kemensos) tancap gas soal rehabilitasi pecandu narkoba. Bahkan meyakini sanggup merehabilitasi 32 ribu pecandu melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Dengan jejaring IPWL yang kini berjumlah 160, sebenarnya dalam satu semester (6 bulan) Kemensos sanggup merehabilitasi 16 ribu pecandu narkoba. Jadi setahun bisa 32 ribu," terang Menteri Sosial
Khofifah Indar Parawansa saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pimpinan IPWL di Hotel Sahid Jaya, Bekasi, Selasa (11/4).
Namun karena minimnya anggaran, keberadaan IPWL tersebut menjadi kurang maksimal. Di 2017 ini anggaran Kemensos merosot sehingga hanya mampu 2.500 rehab rawat inap dan 12.900 rawat jalan, dibandingkan pada 2016 yang mencapai 5.000 rehab rawat inap.
Menurut Khofifah, keberadaan IPWL ini jauh akan lebih maksimal jika pemerintah daerah (Pemda) ikut memberi dukungan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selama ini, Pemda di beberapa daerah terkesan kurang perhatian padahal di wilayahnya banyak sekali korban penyalahgunaan narkoba.
Baca: GALERI: Kunjungi Longsor, Mensos Khofifah Naik Motor
"Kalau hanya mengandalkan pemerintah pusat maka banyak residen (pecandu) yang tidak akan tertangani. Sementara di luar sana semakin banyak korban berjatuhan karena barang haram tersebut," imbuhnya.
Khofifah menerangkan, korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini mencapai 5,8 juta orang dan uang yang digunakan untuk membeli narkoba dalam setahun mencapai Rp 72 triliun. Data tersebut menjadikan Indonesia masuk dalam fase "darurat narkoba".
Penyembuhan Total Meski anggaran terbatas, Khofifah menyebut penyembuhan terhadap pecandu narkoba tidak boleh dilakukan setengah-setengah. Tujuannya, selain penyembuhan fisik, psikis pecandu juga harus sehat sebagai salah satu modal mereka kembali ke lingkungan sosialnya.
"Jadi mereka bisa tetap produktif saat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Jika tidak total, bukan tidak mungkin mereka kambuh kembali ke narkoba," imbuhnya.
Baca: Hari Minggu Kerja, Mensos Lampaui Batas Maksimal
Khofifah menerangkan, seluruh IPWL di Indonesia yang berada dalam koordinasi Kemensos mengedepankan pendekatan therapetic community approach. Kemensos juga tengah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi acuan pelayanan kepada para pencandu narkoba.
"Kami terus berbenah agar lebih maksimal, selanjutnya akan ada sertifikasi tambahan konselor dan satuan bakti pekerja sosial. Diikuti akreditasi IPWL," tutupnya.