Hanya 15 Parpol yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Lamongan

PENDAFTARAN RAMPUNG, PKPI ABSEN: Divisi Teknis Komisioner KPU Lamongan, Nursalam. Hanya PKPI yang tak daftarkan Bacaleg. | Foto: Barometerjatim.com/HAMIEM ANWAR
LAMONGAN, Barometerjatim.com Hingga batas akhir penutupan masa pendaftaran Bacaleg berakhir pukul 24.00 WIB, Selasa (17/7), dari 16 Parpol peserta Pemilu 2019, hanya 15 yang mendaftarkan berkas Bacaleg ke KPU Lamongan.
"Satu Parpol, yaitu PKPI sudah mengkonfirmasi tidak mendaftarkan Bacaleg," kata Divisi Teknis Komisioner KPU Lamongan, Nursalam.
Nursalam menyebutkan, berdasarkan data dan berkas yang masuk, ada 591 orang Bacaleg dari seluruh Parpol peserta Pemilu 2019.
Baca: Tanpa Caleg, PKPI Lamongan Absen Bertarung di Pileg 2019
"PSI daftar paling akhir tadi malam, dan Parpol yang paling sedikit mendaftarkan berkas Bacaleg adalah Partai Garuda, enam orang," terangnya.
Selanjutnya, KPU Lamongan akan melakukan verifikasi berkas persyaratan para Bacaleg yang telah didaftarkan. Sebab, beberapa berkas yang telah masuk dan diverifikasi, ternyata masih banyak beberapa persyaratan yang belum lengkap.
"Seperti surat kesehatan, sebagian ada yang belum menyertakan," tambah Ketua KPU Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali saat di konfirmasi awak media, Rabu (18/7).
Baca: Target Menang! Caleg Demokrat Lamongan Diisi Kaum Muda
Dia menyampaikan, bagi Bacaleg yang belum lengkap persyaratannya akan disampaikan ke Parpol masing-masing untuk dilakukan perbaikan pada tahapan proses masa perbaikan nanti.
"Calon yang kurang lengkap berkasnya bisa dilakukan perbaikan saat tahapan selanjutnya, yaitu tahap perbaikan daftar calon pada 22 sampai 31 Juli nanti," terangnya.