KH Maruf Amin: Stop Kebiasaan Mahar Politik di Pilkada

Reporter : barometerjatim.com -
KH Maruf Amin: Stop Kebiasaan Mahar Politik di Pilkada

POLITIK UANG TIDAK BOLEH: Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, mahar politik sama saja dengan politik uang. | Foto: Barometerjatim.com/ENEF MADURY

SURABAYA, Barometerjatim.com Bagi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mahar politik sama saja dengan politik uang atau money politic. Karena itu dia meminta semua pihak yang aktif di lingkaran politik agar menyetop kebiasaan tersebut.

"Money politic enggak boleh," kata kiai yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut di kampus Universitas NU Surabaya (Unusa), Rabu (17/1).

Istilah "mahar politik" dalam sepekan ini kembali mengemuka, setelah La Nyalla Mattalitti mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum di Partai Gerindra agar mendapat rekomendasi pencalonan gubernur Jawa Timur. Namun akhirnya tidak maju setelah gagal mengantongi rekomendasi.

Baca: Kiai Dijadikan Objek Survei, Rais Aam PBNU: Itu Suul Adab

Kiai Ma'ruf menambahkan, mahar politik ini dalam praktiknya berlaku baik kepada partai politik (Parpol) maupun individu yang berkepentingan untuk meraih posisi dalam politik.

Dia pun meminta siapapun yang terbukti melakukan mahar politik agar ditindak secara hukum. Bila terkait pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maka pencalonannya harus digugurkan.

"Supaya diselesaikan sesuai aturannya. Kan ada jika dia (pelaku politik uang) terbukti menyerahkan mahar politik, tidak boleh dicalonkan," katanya.

Baca: Putri KH Wahab Chasbullah: Saiful Bukan Cicit Pendiri NU!

Kiai Ma'ruf menambahkan, aturan hukum soal larangan politik uang sebetulnya sudah ada. Bahkan MUI sudah pernah mengeluarkan fatwa haram politik uang.

"Sekarang kan tinggal law enforcement-nya, tinggal penegakan hukumnya. Kalau enggak ditegak-tegakkan tidak bisa dieksekusi," ujarnya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.